DMI.OR.ID, JAKARTA – Masjid al-Ikhlash yang berlokasi di Jalan Jati Padang Raya, RT 04, RW 03, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan (Jaksel), kembali meraih sertifikat internasional versi terbaru International Organization for Standardization (ISO), yakni ISO 9001:2015 pada Ahad (27/7) di Jakarta.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Program dan ISO Masjid al-Ikhlash, Ustaz Ir. H. Rahadi Mulyanto, yang juga Wakil Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jaksel, menyatakan hal itu pada Senin (28/7) pagi, dalam rilisnya kepada DMI.OR.ID.
“Alhamdulilah, lembaga sertifikasi International Standard Certification (ISC) telah menetapkan Masjid al-Ikhlash, Jati Padang, sebagai penerima sertifikat ISO versi terbaru, yakni ISO 9001:2015, dalam proses Triennial Audit and Re-Sertification pada Ahad (27/7). Sertifikat ini diberikan langung oleh Lead Auditor ISC, Mr. Rickman J. Mather, di Masjid al-Ikhlash,” tutur Ustaz Rahadi pada Senin (28/7) pagi.
Ustaz Rahadi pun berharap agar sertifikat internasional ISO 9001:2015 ini mampu menjadi pendorong dan penyemangat bagi pengurus Masjid al-Ikhlash untuk berkhidmat (mengabdi) sepenuh hati dan lebih baik lagi dalam melayani jama’ah masjid.
“Semoga sertifikat ISO 9001:2015 ini dapat mengembangkan khazanah (wawasan keilmuan) para pengurus masjid al-Ikhlash dalam hal manajemen masjid,” paparnya.
Seperti dikutip dari laman www.republika.co.id, sertifikat ISO 9001:2015 yang diperoleh Masjid al-Ikhlash ini merupakan peningkatan dari sertifikat sebelumnya, yakni ISO 9001:2008. Sertifikasi ini juga menjadi alternatif manajemen bagi pengelola Masjid al-Ikhlash.
“Kami sepakat untuk menjaga program-program di Masjid al-Ikhlash dan bersungguh-sungguh dalam melayani jamaah masjid. Sertifikat ISO 9001:2015 ini pelayanan mutu, intinya pada kepuasan jama’ah,” ungkap Ustaz Rahadi yang juga .
Adapun parameter untuk meraih ISO 9001:2015, lanjutnya, ialah keamanan, kenyamanan, dan ketertiban yang dirasakan oleh jama’ah masjid. Sertifikasi ISO memfasilitasi kondisi itu sehingga capaian program yang pengurus masjid miliki lebih terukur. “Bila ada yang kurang, bisa terus diperbaiki,” imbuhnya.
Menurutnya, salah satu syarat mutlak untuk meraih sertifikat ISO 9001:2015 ialah masjid harus menerima masukan dari jamaah. Masukan dari jamaah merupakan keharusan, sebagai syarat sertifikasi ISO. “Jama’ah bisa menyampaikan masukan itu melalui fasilitas short message service (SMS), Whats App (WA), dan telepon. Kalau tidak ada, itu menjadi catatan dalam sertifikasi,” ujarnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani