DMI.OR.ID, JAKARTA – Para da’i dan khatib di masjid-masjid sudah sepatutnya menjangkau orang-orang yang menjadi korban peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Jangan hanya memberikan taushiyah dan ceramah di masjid saja, tetapi harus menjangkau orang-orang yang ada di luar masjid.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si., menyatakan hal itu pada Senin (19/10) siang, dalam pertemuan PP DMI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sekretariat PP DMI, Jakarta.
“Perlu ada langkah pro aktif bagi para da’i, khatib dan aktifis masjid untuk tidak hanya menunggu di mimbar, tetapi harus keluar dari masjid dan menjangkau warga yang tidak pernah ke masjid, termasuk para pengguna narkoba,” paparnya pada Senin (19/10) siang.
Menurutnya, dibutuhkan keterampilan khusus untuk menjangkau komunitas pengguna narkoba yang hampir tidak pernah tersentuh oleh masjid itu. “Perlu ada extra effort (usaha keras) untuk menjangkau komunitas yang secara psikologis dan mental tidak dekat, namun boleh jadi secara fisik sangat dekat,” tegasnya.
Selama ini, lanjutnya, para da’i, khatib dan aktivis masjid kebanyakan bersikap pasif, mereka menunggu didatangi ummat. Padahal, ummat yang datang ke masjid itu umumnya orang baik dan tidak terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Sebaliknya, Orang yang bermasalah dengan narkoba itu hampir tidak pernah datang di masjid,” jelasnya.
Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini pun menekankan perlunya BNN membekali para da’i anti narkoba dengan kesadaran dan motivasi serta pengetahuan yang lebih teknis dan detail terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani