DMI-MUI-Bulog Sepakat Intensifkan Program Tobatan di Jabodetabekrang

DMI.OR.ID, JAKARTA – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mensosialisasikan program Toko Baitul Pangan (Tobatan) kepada Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Gedung MUI Pusat, Jakarta, pada Jumat (21/7) siang.

Kegiatan bertajuk Presentasi Program Bulog Tentang Pangan Nasional ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI Pusat serta turut mengundang Majelis Pengurus Pusat (MPP) Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI).

Dalam acara ini, Perum Bulog diwakili oleh Kepala Sub Divisi (Kasubdiv) Pemasaran Penjualan Langsung, H. Dedi Sabetra berserta sejumlah pengurus Tobatan, sedangkan DMI diwakili oleh Anggota Departemen Pengembangan Ekonomi Umat (PEU) dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Ir. H. Sugiono, SE.

Adapun KPEU MUI Pusat diwakili oleh Muhammad Azrul Tanjung, SE., M.Si., beserta jajaran pengurus KPEU MUI Pusat lainnya. Hadir pula sejumlah pengurus MPP ISMI. Pertemuan ini berlangsung selama sekitar 180 menit dan bergulir secara interaktif diantara para peserta yang hadir.

Dalam rilisnya kepada DMI.OR.ID, Sabtu (22/7), H. Dedi Sabetra menyatakan bahwa secara substantif, seluruh peserta rapat sepakat untuk bersama-sama turut aktif dalam menjaga stabilisasi harga pangan demi terwujudnya kemaslahatan umat.

“Sebagai Tri Pilar Kemaslahatan Umat, MUI, DMI, dan Perum Bulog akan bekerjasama dalam menjahga stabilitas harga pangan guna mewujudkan kemaslahatan umat. Langkah ini akan kami tempuh melalui penyediaan pangan pokok secara berkelanjutan (continue) dan terintegrasi dalam program Tobatan,” tutur Dedi pada Sabtu (22/7), dalam rilisnya kepada DMI.OR.ID.

Perum Bulog, lanjutnya, bersama-sama dengan DMI dan MUI akan segera membuka sebanyak mungkn Tobatan pada masjid-masjid yang terletak di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang (Jabodetabekrang).

“Harapannya, setiap masjid atau warung kecil, halal mart, koperasi syariah, baitul maal wat tamwil, atau sejenisnya dapat mengambi komoditi pangan dari Tobatan sekaligus berinfaq untuk memakmurkan masjid. Mereka juga dapat menjual komoditi pangan itu ke masyarakat denga syarat tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Untuk tahap awal, lanjutnya, program Tobatan berama antara DMI, MUI, dan Perum Bulog ini akan dipusatkan di wilayah DKI Jakarta, sebagai pilot proyek dengan evaluasi dan motnitoring program secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, terdapat beberapa masjid di wilayah DKI Jakarta yang telah membuka secara resmi program Tobatan, yakni di Masjid al-Mu’awanah, Jalan Swadarma Raya, RT 03, RW 08, Komplek BNI Ulujami, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan (Jaksel), dan Masjid Nurul Haq, Jalan Asem Baris Raya Nomor 37, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Kota Jaksel.

Tiga masjid lainnya yang juga membuka program Tobatan ialah Masjid at-Taqwa, Jalan Sakti IV Nomor 8, RT 08, RW 09, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), dan di Masjid al-Ikhwan, Jalan Duri Kepa, RT 01, RW 01, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar, serta Masjid ar-Rahman, Jalan Swadaya, RT 10, RW 09, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :