DMI.OR.ID, JAKARTA – Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Riau, Ir. H. Ajis, bersilaturrahim ke Sekretariat Pimpinan Pusat (PP) DMI pada Senin (26/10) siang, bersama-sama dengan Ketua Umum Pimpinan Daerah (PD) DMI Kepulauan Meranti, H. Mizan Asnawi, SE., M.Ec.Dev., dan Ketua Umum PD DMI Kota Pekanbaru, H. Abu Kasim, S.Ag.
Dalam kunjugan ini, ketiganya bermaksud membahas rencana PP DMI untuk menempatkan sejumlah mobil akustik masjid di Pulau Sumatera. Ketiganya juga disambut langsung oleh Tim Teknisi Akustik Masjid PP DMI, H. Musfidarizal, dalam suasana pertemuan yang hangat dan akrab.
“PW dan PD DMI Provinsi Riau berkunjung ke sini (kantor PP DMI) untuk mempertanyakan kapan dimulainya operasional mobil akustik masjid di Provinsi Riau dan Sumatera umumnnya. Lalu saya jelaskan kenapa pelaksanaanya belum dimulai hingga sekarang,” tutur H. Musfidarizal saat diwawancarai DMI.OR.ID pada Senin (26/10) sore.
Menurutnya, operasional mobil akustik di Provinsi Riau dan Pulau Sumatera Umumnya masih menunggu hasil evaluasi mobil akustik di Pulau Jawa dan Bali selama tahun 2015. “Dari evaluasi itu, saya ingatkan agar operasional mobil akustik Masjid di Provinsi Riau dan Pulau Sumatera nanti tidak boleh gagal lagi seperti kasus di beberapa daerah di Pulau Jawa,” paparnya.
PW DMI Riau, lanjutnya, harus siap melaksanakan program revitalisasi akustik masjid secara mandiri setelah tiga bulan pertama difasilitasi penuh dan tiga bulan berikutnya (bulan keempat hingga keenam) difasilitasi 50 persen oleh PP DMI. “PW DMI Riau harus bertanggungjawab penuh atas program ini pada bulan ketujuh dan seterusnya,” jelasnya.
“Dalam pertemuan ini, saya minta PW DMI Riau, PD DMI Kota Pekanbaru dan PD DMI Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menjalankan program revitalisasi akustik masjid. Termasuk pihak yang bertanggungjawab membiayai dan mendanai program revitalisasi akustik masjid secara meyeluruh. Saya tidak mau ada wanprestasi lagi,” ungkapnya.
Tim Akustik PP DMI, ujarnya, melakukan pengetatan dalam pelaksanaan program revitalisasi akustik masjid agar tidak ada lagi mobil akustik yang tidak bisa operasional di daerah. Ada beberapa pertimbangan, yakni jarak operasional mobil yang jauh, dan biasa transportasi mobil akustik yang besar (high cost).
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, dalam pertemuan ini PW DMI Provinsi Riau, PD DMI Kota Pekanbaru dan PD DMI Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyerahkan Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menjaankan program akustik masjid kepada PP DMI di atas materai Rp. 6.000.
Ketiga orang delegasi itu juga menyerahkan Surat Pernyataan Kesanggupan dari PD DMI Kabupaten Bengkalis, dan surat pernyataan dari Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqah Muhammadiyah (LAZISMU) untuk memberikan dukungan dalam pengelolaan mobil akutik masjid di Provinsi Riau.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani