DMI: “Watawa Shaubil Haq, Watawa Shaubis Shabr,” Maksimalkan Potensi Masjid !

DMI.OR.ID, MEDAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs. H. Imam Adaruqutni, M.A., mengingatkan kepada para da’i, khatib, takmir (pengurus) dan jamaah masjid untuk saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran agar potensi masjid dapat dimaksmialkan.

“Sangat pentng bagi da’i, khatib, takmir (pengurus) dan jama’ah masjid untuk memaksimalkan potensi masjid seperti di zaman Rasulullah Muhammad SAW dahulu. Caranya ialah dengan watawaa shaubil haq, watawa shaubish shabri, saling menasihati untuk kebenaran dan saing menasihati untuk kesabaran,” tutur Ustaz Imam pada Kamis (6/4) siang.

Tepatnya, saat menjadi narasumber dalam acara Workshop regional Perbankan Syariah untuk Da’i & Pengurus Masjid kota Medan dan Sekitarnya di Hotel Grand Aston, Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini diselenggarakan bersama oleh Departemen Perbankan Syariah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan DMI.

Sesuai dengan misi DMI, yakni memakmurkan dan dimakmurkan masjid, lanjut Ustaz Imam, maka lanskap masjid dapat dilengkapi dengan layanan klinik kesehatan yang memadai serta pelayanan perbanan syariah. “Hal ini perlu diwujudkan guna memaksimakan potensi masjid,” paparnya.

Menurutnya, salah satu waktu efektif untuk memaksimalkan potensi masjid ialah ketika waktu sholat Jumat. Saat itu, lebih dari 100 juta ummat Islam berkumpul di Masjid untuk menunaikan sholat Jumat.

“Lalu dapat diumumkan tentang haramnya riba’ dan layanan perbankan syari’ah yang halal dan bebas riba’,” ucapnya.

Apalagi DMI, ujarnya, telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) beberapa tahun lalu. “Dengan MoU ini, sosialisasi perbankan syariah di masjid-masjid, sebagai kebiasaan dan cara hidup yang halal, telah memiliki landsan perjanjiannya,” jelas Ustaz Imam.

Di masa Nabi Muhammad SAW, ungkapnya, masjid sangat ramai dengan beragam aktifitas seperti tsaqifah-tsaqifah (kegiatan diskusi) yang mendiskusikan berbagai problematika ummat Islam, baik urusan dunia maupun akhirat.

“Biasanya diskusi dimulai sesudah sholat fardhu atau sebelum muadzin mengumandangakan azan. Semua masalah dibahas di dalam masjid,” paparnya.

“Istilahnya tsaqifah, diantara yang terkenal ialah tsaqifah Bani Sa’adah ra yang membicarakan sistem politik (ketatanegaraan), tsaqifah Abdurrahman bin ‘Auf ra yang membicarakan pasar dan ekonomi ummat, serta tsaqifah Labib Al-Anshari yang membicarakan tentang pertanian dan perkebunan,” jelasnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK RI, H. Ahmad Soekro Tratmono, S.E., M.Si., pada Kamis (6/4) pagi. Acara ini dihadiri sekitar 45 orang da’i dan perwakilan pengurus DMI Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai.

Turut hadir sejumlah narasumber seperti Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK RI, Dr. H. Setiawan Budi Utomo. Ia berbicara tentang Arah Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia. 

Pembicara lainnya ialah Bendahara Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. Ia berbicara tentang Produk dan jasa Perbankan Syariah.

Selain itu, kata sambutan juga diberikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI Sumatera Utara, Drs. H. Sotar Nasution, M.H.

Berdasarkan data OJK RI per Januari 2017, industri perbankan syariah secara nasional terdiri dari 13 Bank umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki oleh Bank Konvensional, dan 166 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Adapun total aset yang dimiliki industri perbankan syariah mencapai Rp 356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13 persen.

Sedangkan total aset perbankan syariah di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 12,14 triliun dengan pangsa pasar 4,55 persen.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :