DMI.OR.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, telah menyelenggarakan pertemuan dengan tokoh-tokoh organisasi kemasyarakat (ormas) Islam pada Senin (22/4) malam di Rumah Dinas Wapres RI, Jakarta.
Seperti dikutip dari laman https://www.cnnindonesia.com, pertemuan ini diawali dengan makan malam bersama dan dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A., Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. H. Haedar Nashir, M.SI.
Turut hadir Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat (MPP) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof. Dr. H. Jimly Asshiddieqy, S.H., Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Ph.D., dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.
Turut hadir Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Dr. (H.C.) Ir. KH. Salahuddin Wahid, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP)/ Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam, Dr. H. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., dan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U.
Dalam pertemuan tertutup yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan membahas isu-isu kebangsaan ini, dihasilkan sejumlah kesepakatan. Kesepakatan bersama itu dibacakan langsung oleh Wapres Muhammad Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PP Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Seperti dikutip dari TV One/ laman https://www.youtube.com/watch?v=EQcquW6MDZE, terdapat beberapa poin kesepakatan bersama, yakni:
Pertama, dalam jangka pendek, membicarakan bagaimana penyelesaian Pemilu Serentak 2019 ini secara baik dan jujur, serta imbauan agar masyarakat tenang. Semua masalah dalam Pemilu 2019 harus diselesaikan secara hukum. Apa pun masalahnya tentu dapat diselesaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Jangan ada pihak-pihak yang bertindak sendiri-sendiri (di luar koridor hukum). Apabila ada masalah dalam Pemilu Serentak 2019, harus dikembalikan kepada sistem hukum yang berlaku.
Kedua, Kami sepakat untuk sama-sama menjalankan organisasi dengan pikiran-pikiran jangka panjang. Bagaimana agar umat Islam di Indonesia tetap berpaham moderat, wasathiyyah, dan melaksanakan amal ibadah secara baik. Apalagi menjelang Bulan Ramadhan 1440 Hijriah. Kita semua harus berusaha sebaik-baiknya untuk mewujudkan hal itu.
Wapres Kalla pun berharap agar masyarakat dapat bersikap tertib dan menunggu dengan sabar tanggal 22 Mei 2019 tanpa perlu berbuat kekerasan atau menimbulkan perselisihan antar sesama.
“Tentu kami berharap agar Bapak Joko Widodo (Jokowi) dapat bertemu dengan Bapak Prabowo Subianto. Lebih cepat lebih baik. Kita semua mendukung apabila ada rekonsiliasi seperti itu, sehingga rekonsiliasi di bawah (masyarakat) pun dapat tercapai,” jelasnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Dr. (H.C.) Helmy Faishal Zaini, S.T., M.Si., Sekjen PP Muhammadiyah, Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed., Wakil Ketua Umum PP DMI, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol). Purnawirawan (Purn). Drs. H. Syafruddin, M.Si.
Turut hadir Cendekiawan Muslim, Prof. Dr. H. Komaruddin Hidayat, dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, KH. Nashirul Haq, Lc., M.A.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani