JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), M Jusuf Kalla (JK) berharap pelaksanaan ibadah haji bisa kembali normal di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan JK saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) masa bakti 2021-2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (6/11/2021). JK mengatakan, pelaksanaan ibadah haji nantinya memang tidak segampang dengan pelaksanaan haji-haji sebelumnya. Sebab, situasi pandemi turut berdampak kepada kuota calon jamaah haji Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu. “Olehnya itu kita sangat berharap mulai tahun depan, pelaksanaan ibadah haji bisa kembali berjalan normal,” kata JK dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2021). Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu menyadari, animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji masih sangat tinggi.
Menurutnya, ada sekitar sekitar 200 ribu penduduk Indonesia menjadi pendaftar baru untuk ibadah haji. Lebih lanjut, JK menyebut, salah satu syarat utama dari pelaksanaan haji adalah persoalan kuota. Meski para calon jemaah sudah lolos persyaratan dari aspek keimanan, keuangan, kesehatan, namun jika tidak ada kuota, mereka tetap tidak bisa naik haji. “Ada empat syarat untuk naik haji, yakni keimanan, keuangan, kesehatan dan terakhir kuota. Walaupun tiga syarat terpenuhi tapi kuotanya penuh tetap tak bisa naik haji,’ imbuh JK
Dalam kesempatan yang sama, JK juga berharap pengurus IPHI yang baru harus menjadi organisasi yang bermanfaat bagi para calon jamaah haji Indonesia. Ia menekankan, salah satu hal paling penting dalam pelaksanaan haji terkait perlunya menjaga keselamatan sehingga harus dipersiapkan, baik kesehatan maupun persiapan soal pengetahuan. “Tentu saja kita berharap IPHI bisa menjalankan tugasnya untuk memberikan pengalamannya dan pengetahuannya kepada calon-calon haji di samping agar jamaah bisa jadi haji mabrur,” tutup JK. Baca juga: Kemenag Terus Siapkan Skema Keberangkatan Umrah Satu Pintu JK berpandangan, fasilitas haji di Makkah saat ini jauh lebih baik dibanding pelaksanaan haji sebelumnya. Sehingga ia berharap, kuota haji bisa bertambah 4 hingga 5 juta setiap tahunnya dibanding kuota haji sebelumnya. Apalagi, ia menambahkan jumlah waiting list atau daftar tunggu haji di Indonesia rerata 30 tahun. “Kalau di Jawa rata-rata 20 tahun menunggu. Tapi di Sulawesi sampai 40 tahun menunggu. Jadi kalau mendaftar di usia 20 tahun. Nanti naik hajinya setelah berusia 60 tahun,” imbuhnya.