DMI.OR.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) harus berupaya menyadarkan agen-agen pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan memberdayakan pengurus dan lembaga takmir masjid seperti khatib, da’i dan ulama (penceramah).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si, menyatakan hal itu pada Senin (19/10) siang, dalam pertemuan Pimpinan Pusat (PP) DMI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sekretariat PP DMI, Jakarta.
“Terima kasih kepada BNN atas kerja sama dengan DMI untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Selama ini, masjid lebih menjadi simpul harmonis yang menjangkau titik-titik keummatan dibandingkan dengan balai kelurahan atau balai desa. Namun kebanyakan masjid masih bersifat pasif, hanya menunggu didatangi ummat,” tutur Kiai Masdar pada Senin (19/10) siang.
Padahal, lanjutnya, ummat yang datang ke masjid itu orang-orang baik, bukan pengguna dan pengedar narkoba. Faktanya, orang-orang yang bermasalah dengan narkoba hampir tidak pernah datang ke masjid meskipun terdapat 20 masjid dalam satu kelurahan di Jakarta.
Menurutnya, jika BNN dan DMI tidak bisa menyentuh (menyadarkan) agen-agen pengedar narkoba, hanya bisa menyentuh korban penyalahgunaan narkoba saja, maka hal itu tidak menyelesaikan masalah. Perlu ada treatment (pelatihan) tersendiri, seperti sarasehan dan Training of Trainer (ToT), antara BNN dengan para da’i dan khatib untuk mendekati para pengedar narkoba.
“Sesuai dengan peran dan fungsinya, pengurus masjid harus mampu menyejukkan komunitas (masyaakat) di sekitarnya, termasuk langkah-langkah persuasif untuk berkomunikasi dengan agen-agen pembawa narkoba, tokoh-tokoh kuncinya,” jelas Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Khususnya, para pemuda yang tergabung dalam Remaja Masjid. Mereka hendaknya memiliki akses dengan para korban penyalahgunaan narkoba dan agen-agen pengedarya. “Hal ini harus dilakukan, Aktivis masjid jangan hanya menunggu di masjidnya,” pungkas anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ini.
Dalam pertemuan ini hadir Deputi Pemberdayaan BNN, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Drs Bachtiar Hasanudin Tambunan, SH., MH., Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Lingkungan dan Peran Serta Masyarakat, Komisari Besar (Kombes) Polisi (Pol) Dr. Sulistiana, M.Si., dan dua orang staf BNN lainnya.
Sedangkan dari PP DMI hadir Ketua PP DMI Bidang Sarana, hukum dan Waqaf, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, anggota Departemen (Dept) Pengembangan Ekonomi Umat dan IPTEK PP DMI, Ir. H. Sugijono, SE., dan Drs. H. Muzazin, MA.
Hadir pula anggota Dept. Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Kepemudaan, dr. H. Ivan Rovian, M.KP., Ketua Bidang dan Sekretaris Dept. Sosial Kemanusiaan dan Kesejahteraan Umat PP DMI, H. Andi Mappaganty, MM., dan Drs. H. Erizal Rivi, APTH., serta Bendahara PP DMI, Drs. Hj. Dian Artida, dan Tim Teknisi Akustik PP DMI, Drs. H. Aziz Muslim.
Pengurus DMI lainnya juga hadir seperti anggota Dept. Komunikasi, Informasi (Kominfo), Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Muhammad Alfi N. Endarta, S.Ag., MM., dan Ir. H. Mu’man Diaz, anggota Departemen Pemberdayaan Organisasi dan Pengembangan SDM, Drs. H. Khusnul Khuluk, MM., dan Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengkajian PP DMI, Ustadz Drs. H. Ahmad Yani.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani.