DMI.OR.ID, JAKARTA – Negara tidak boleh mendiskriminasi rakyatnya hanya karena agama mereka berbeda dengan agama yang dipeluk oleh mayoritas warga negara. Apalagi Indonesia bukan negara agama, melainkan negara Pancasila berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si, menyatakan hal itu pada Rabu (10/6) sore, saat menerima kunjungan Pimpinan Pusat (PP) Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI di Kantor PP DMI, Jakarta.
“Alam dunia ini bukan tempatnya untuk mengadili keimanan dan keyakinan agama seseorang. Di dunia ini semua manusia, apa pun keyakinan dan agamanya, sama-sama berhak untuk hidup dan berpijak di bumi. Ini merupakan keadilan dan sikap Ar-Rahman Allah SWT (Maha Pengasih),” tutur Kiai Masdar pada Rabu (10/6) sore.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, Lakum dinukum waliyadin, bagimu agamamu, bagiku agamaku, Jadi, lanjutnya, semua manusia baru akan diadili keimanan atau keyakinan agamanya pada hari kiamat nanti oleh Yang Maha Adil, Allah SWT. “Ituah sebab mengapa hari kiamat disebut juga Yaumiddiin, hari pengadilan terhadap agama atau keianan manusia,” tuturnya.
“Pada hari kiamat, tidak ada lagi negara, raja, pemimpin kekalifahan dan sejenisnya. Hanya Allah SWT yang Maha Ada pada saat itu. Sebenarnya negara, kerajaan, dan kekhalifahan itu institusi sekuler yang tidak terkait dengan agama. Hal terpenting di dalam negara adalah keadilan, pemimpin yang adil,” papar Kiai Masdar.
Menurutnya, keadilan itu bersifat obyektif dan universal, jadi bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak terbatas oleh ummat Islam. Jangan sampai karena mayoritas rakyat Indonesia beragama Islam, lantas mendiskriminasi ummat beragama lainnya, apalagi memperlakukan mereka secara tidak adil.
“Allah SWT saja mengizinkan setiap manusia untuk berpijak dan hidup di atas bumi ini, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan kaum atheis dan komunis. Jika ada sekelompok orang merasa keberatan dengan keberadaan orang lain yang berbeda agama, lalu bertindak tidak adil terhadap mereka, maka orang itu menganggap dirinya sebagai Tuhan,” jelas Kiai Masdar.
Mereka, lanjutnya, telah bertindak seperti Tuhan. Perbuatan ini jelas sangat dibenci dan tidak disukai oleh Allah SWT, sama seperti Fir’aun yang mengaku sebagai Tuhan di masa Nabi Musa AS. Apalagi untuk negara seperti Indonesia.
Bahkan orang yang seagama pun memiliki madzhab atau aliran yang berbeda-beda, seperti Agama Islam, Kristen dan Yahudi, tiga agama samawi di dunia. Nabi Muhammad SAW, paparnya, bersabda di akhir zaman nanti ummat Isam akan terbagi ke dalam 72 kelompok (fikroh), sedangkan agama Kristen terbagi menjadi 71 kelompok, dan agama Yahudi menjadi 70 kelompok.
Kiai Masdar menasihati para pengurus PRIMA untuk selalu siap menerima perbedaan yang ada di kalangan ummat Islam maupun antar ummat beragama, khususnya di Indonesia. “Jangan sampai PRIMA DMI terpengaruh gerakan ekstrim seperti ISIS,” tuturnya.
Dalam pertemuan yang sangat interaktif ini, hadir Ketua Umum PP PRIMA DMI, Muhammad Hanif Alusi, Sekretaris Jenderal PP PRIMA DMI, Ahmad Syarifuddin, Sekretaris Bidang Media Informasi dan Hubungan Masyarakat PP PRIMA DMI, Muhammad Ibrahim Hamdani.
Hadir pula Wakil Bendahara PP PRIMA DMI, Widiya Suryani Ning Waluyo, Ketua Bidang ilmu Pengetahuan dan Teknologi PP PRIMA DMI, Khaerul Ardhian Syaekh, dan dua orang pengurus lainnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani