Menteri Ferry Bentuk Tim Sertifikasi Aset-Aset NU

DMI.OR.ID, Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Drs. H. Ferry Mursyidan Baldan,  membentuk Tim Sertifikasi Aset Nahdlatul Ulama (NU) guna mempercepat pengurusan administrasi aset-aset NU. Target tim itu ialah menyelesaikan tugas hingga menjelang Muktamar Ke-33 NU pada 1-5 Agustus di Jombang, Jawa Timur.

“Tim yang melibatkan direktur jenderal (dirjen) dan direktur di lingkungan kementerian bersama Kepala BPN serta PBNU dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) itu, akan menjadikan proses perlindungan aset-aset NU di Jatim sebagai model yang akan dilaporkan dalam Muktamar NU,” tutur Menteri Ferry di Surabaya, Sabtu (6/6) malam, seperti dilansir laman www.nu.or.id.

Menteri Ferri menyatakan hal itu setelah menandatangani Nota kesepahaman (MoU) tentang “Gerakan Penyelamatan Aset-Aset NU” dengan Ketua Umum Pengurus Besar NU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA. Kegiatan ini juga disaksikan oleh pengurus cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) se-Jawa Timur (Jatim) serta perwakilan pengurus wilayah LWP seperti Kalimantan.

“Selama ini, ulama NU dikenal sangat ikhlas dalam berjuang. Jadi, apa yang kita lakukan ini merupakan administrasi keikhlasan, sehingga kami tidak akan bergerak secara parsial untuk pesantren tertentu, masjid tertentu atau madrasah tertentu, tapi semuanya full kelembagaan, lewat sebuah tim bersama itu,” katanya.

Menurutnya, pejabat Islamic Development Bank (IDB) pernah menyebutkan kelemahan-kelemahan umat Islam dalam menghimpun potensi yang dimiliki, yakni masalah administrasi dari potensi-potensi itu, padahal tanah (aset) memiliki dimensi emosional dan religius.

“Tanpa administrasi aset, maka sangat mungkin anak memenjarakan orang tua kandung. Jadi, tim bersama itu tidak akan bergerak sebatas legal, tetapi juga menelusuri riwayat aset itu, sebab tanah itu bukan sesuatu yang kosong, tapi ada riwayat yang melatari. Kita akan lebih memanusiakan aset,” ujarnya.

Tentang biaya pengurusan administrasi aset-aset NU, ia mengungkapkan hal itu bukanlah yang utama, karena hal terpenting adalah tim bersama bergerak cepat dan melaporkan hasilnya dalam Muktamar Ke-33 NU di Jombang pada 1-5 Agustus mendatang.

Bahkan jika tim menemukan konflik kepemilikan, lanjutnya, maka tim itu akan melakukan mediasi dan memperjelas duduk persoalan sebenarnya serta untuk kepentingan apa.

“Karena itu, saya bentuk tim agar cepat, soal biaya bisa menjadi fungsi sosial,” paparnya.

Dalam acara itu, hadir pula Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Maftuh Basuni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Dr. H. Machasin.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :