MUI: Gaya Hidup Halal Bertujuan Melindungi dan Menjaga Ummat

DMI.OR.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, DR. KH. Makruf Amin, telah membuka secara resmi kegiatan Indonesia International Halal Lifestyle Expo And Conference 2016 pada Kamis (6/10) pagi di Ciputra artpreneur, Jakarta.

Kiai Makruf membuka acara dengan didampingi Presiden Indonesia Halal Lifestyle Centre (IHLC), Dr. H. Sapta Nirwandar, S.E., dan Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Ir. Panggah Susanto, M.M. 

Konferensi ini mengambil tema: Halal Lifestyle: Global trends & Business Opportunities atau Gaya hidup Halal: Trend Global dan Kesempatan Berbisnis. Acara ini diselenggarakan oleh IHLC bekerjasama dengan Kemenperin RI, Kementerian Pariwisata RI, MUI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Bank Syariah Mandiri.

Dalam sambutannya, Kiai Makruf menyatakan bahwa gaya hidup halal bertujuan untuk himayatul ummah wal wiqoyatil ummah, yakni upaya untuk menjaga dan melindungi ummat Islam dari mengkonsumsi barang-barang yang tidak halal dalam hidupnya.

“Kegiatan IIHLEC ini merupakan sejarah penting untuk mensosialisasikan dan menumbuhkembang-kan gaya hidup halal di Indonesia. Kita mulai dari himayatul ummah wa waqoyatil ummah, yakni upaya menjaga dan melindungi ummat Islam dari mengkonsumsi barang-barang yang tidak halal dalam hidup ini,” tutur Kiai Makruf dalam sambutannya pada Kamis (6/10) pagi.

Menurutnya, MUI telah melakukan progran sertifikasi halal sejak 26 tahun yang lalu, saat merebaknya isu tercamlurnya lemak babi di dalam bahan makanan yang sering dikonsumsi umat Islam.

“Sejak 26 tahun yang lalu, MUI telah mengelola program sertifikasi halal. Hal ini merupakan upaya MUI untuk melindungi ummat Islam dari konsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, atau makanan yang halal namun dalam prosesnya tercampur dengan zat dan bahan yang haram. Jadi, perlu ada sertifikasi untuk memastikan produk itu halal,” paparnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjutnya, MUI memperluas pengawasan produk halal terhadap kosmetika dan obat-batan. Itu sebabnya MUI mendirikan Lembaga Pengawasan Pangan, Obat-Obatan dan Makanan (LPPOM) MUI.

“Selain jenis dan kegunaan barang yang bersifat halal, cara memperoleh barang itu pun harus halal sehingga kita memerlukan sistem yang daoat mengatur ekonomi syariah, ekonomi Islam, termasuk perbankan syariah,” jelasnya.

Itu sebabnya, ungkap Rais A’am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, MUI telah membuat lembaga Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang bertugas membuat fatwa-fatwa sebagai pedoman untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia.

Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, sejumlah narasumber lain yang turut hadir adalah Menteri Pariwisata RI, Dr. Ir. H. Arief Yahya, M.Sc., dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Drs. H. Muliaman Darmansyah Hadad, M.Ec., Ph.D.

Narasumber lainnya ialah Presiden Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI),  Dr. Tito Sulistio, S.E., M.A.F., Ketua Yayasan Produk Halal Indonesia (YPHI), Dr. H. Muhammad Yanis Musdja, M.Sc., dan Pendiri sekaligus Direktur Halal Science Centre (HCC) atau Pusat Kelimuan Halal Chulalongkorn University, Assoc. Prof. Dr. Winai Dahlan. 

Turut hadir Direktur Halal Certification and Consultancy Centre (HCCC) atau Pusat Sertifikasi dan Konsultasi Halal di Korean Institute of Halal Industry (KIHI), Dr. James Noh, M.D., Direktur Keuangan PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Tbk, DR. Hj.Sitta Izza Rosdaniah, dan Komisaris Utama Hotel Sofyan, H. Riyanto Sofyan, B.S.E.E., M.B.A., selaku pembicara.

Empat pembicara lainnya yang juga hadir ialah Direktur Utama PT. Pegadaian, Drs. H. RIswinandi, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Drs. H. Agus Sudiarto, M.M., dan Pemilik brand Elzatta Hijab (PT. Zatta Mulya), Dra. Hj. Elidawati Alioemar, serta pemilik brand Wardah Cosmetics sekaligus Pendiri PT. Paragon Technoogy Innovation (PTI), Dra. Hj. Nurhayati Subakat, Apt.

Adapun doa bersama dipimpin oleh anggota Pengurus Pleno Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Pusat,Dr. H.Muhammad Cholil Nafis, M.A., yang juga Sekretaris Program Pascasarjana Kajian TImur Tengah dan Islam  (KTTI) Universitas Indonesia (UI). Sedangkan pidato penutup akan dibacakan oleh anggota Dewan Komisioner OJK,Drs. H. Firdaus Djaelani, M.A., Ph.D.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :