DMI.OR.ID, JAKARTA – Terdapat empat jenis bingkai yang harus diperkuat untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan antar sesama bangsa Indonesia, baik kerukunan antar sesama umat Islam, termasuk antar mazhab, maupun antar umat beragama. Keempat bingkai itu yakni bingkai politik, yuridis, sosiologis, dan teologis.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof. DR. KH. Makruf Amin, menyatakan hal itu pada Kamis (20/7) malam, saat memberikan sambutan dalam acara Halal bi Halal Bersama Jenderal Polisi Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.
Kegiatan ini mengangkat tema Merajut Kebersamaan Menuju Cita Bangsa dan diselenggerakan di Gedung Small and Medium Enterprise Corporation (SMESCO), Jakarta, oleh Polri. Turut memberikan sambutan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Prof. Dr. H. Siradjuddin (Din) Syamsuddin.
“Dalam bingkai politik, empat pilar Republik Indonesia (RI) itu sudah final dan harus diperkuat kembali, yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan RI (NKRI), dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Secara implementatif, sudah tepat jika kelompok-kelompok anti Pancasila harus dibubarkan. Ini merupakan komitmen kebangsaan kita, tidak ada tawar-menawar,” tutur Kyai Makruf.
Kedua, lanjutnya, ialah bingkai yuridis, yakni harus ada penegakan hukum secara adil. Hukum harus ditegakkan tanpa pilih kasih dan diskriminasi tidak boleh dilakukan.
“Bingkai ketiga ialah bingkai sosiologis yang mampu memperkuat kearifan lokal, local wisdom, berbasis kemasyarakatan,” papar Kyai Makruf Amin yang juga Rais A’am Syuriah Pengrus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Adapun bingkai keempat, imbuhnya, ialah bingkai teologis, yakni pemahaman tentang teologi keagamaan yang diyakini. Tepatnya teologi untuk menjaga kerukunan dan menghindari konflik antar umat beragama. “Kita harus menjaga hubungan harmonis antar umat beragama dengan tindakan saling bantu-membantu dan tolong-menolong antar sesama,” paparnya.
Menurutnya, ummat Islam di Indonesia kini sedang menghadapi berbagai macam persoalan. “Untuk bersatu saja kita masih sulit walaupun seagama dan berbeda mazhab, apalagi dengan yang berbeda agama,” ungkapnya.
Sebagai sesama bangsa Indonesia, ujarnya, kita diikat oleh rasa Keindonesiaan, ukhuwwah wathaniyyah, sebagai satu keluarga bear bangsa Indonesia. Walaupun berbeda-beda suku, agama, ras, dan antar golongan, tetapi kita sudah menjadi satu bangsa yang dipersatujan dengan dasar negara Pancasila.
“Kita patut bersyukur menjadi bangsa Indonesia dan memiliki tokoh seperti Bung Karno (Ir. Soekarno) yang mampu menggali niai-nilai dasar Indonesia, kemudian merumuskannya menjadi dasar negara, Pancasila. Kemudian pancasila itu diterima oleh para ulama dan tokoh-tokoh bangsa dengan kerelaan,” jelasnya.
Bahkan ketika tujuh kata dalam Piagam Jakarta diusulkan untuk dihapus, ucapnya, maka para ulama bersedia menerimanya demi tegakya NKRI. Peristiwa ini menunjukkan pengertian yang luar biasa, berdasarkan ijtihad para ulama, dari ummat Islam. “NKRI yang berdasarkan Pancasila bisa diterima menurut ijtihad para ulama, termasuk mengganti tujuh kata dalam Piagam Jakarta, ‘Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya,‘ menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dalam sila pertama Pancasila’,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, acara ini turut dihadiri sejumlah pengurus Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), yakni Bendahara PP DMI, Dra. Hj. Dian Artida, dan Sekretaris Departemen Pemberdayaan Organisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) PP DMI, Drs. H. Khusnul Khuluk, MM.
Dua pengurus lainnya ialah anggota Departemen Pengembangan Ekonomi Umat dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) PP DMI, Ir. H Sugiono, SE., anggota Departemen Pengembangan Potensi Muslimah dan Anak (PPMA) PP DMI, Hj. Helwana Fattoliya.
Hadir pula Sekretaris Departemen Komunikasi, Informasi (Kominfo), Hubungan Antar Lembaga (Hubla), dan Luar Negeri (LN) PP DMI, H. Hery Sucipto, Lc., MM., dan Sekretaris Yayasan Hasanah Masjid Indonesia, Dr. H. Serian Wijatno. SE. MM. MH., dan Redaktur Website DMI, www.dmi.or.id, Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani