DMI.OR.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan Mudzakarah (Seminar) Nasional Anti Narkoba pada Rabu (9/11) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Nasional (Ganas) Anti Narkoba (Annar) pada Kamis (10/11).
Kegiatan ini berlangsung di Graha BimaSakti, Komplek Triloka Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU), Jakarta, dan dibuka secararesmi oleh Ketua Umum Dewan PimpinanMUI Pusat, DR. KH. Makruf Amin pada Rabu (9/11) sore.
Dalam Mudzakarah ini, terdapat dua sesi panel diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari badan Narkotika Nasional (BNN), MUI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, turut hadir narasumber dari Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), dan akademisi dari Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Indonesia (UI), serta narasumber utama, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol). Drs. Togar Manatar Sianipar, M.Si. Ia adalah Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN pada 2002 lalu.
Dalam sambutannya, Kiai Makruf menyatakan lembaga Ganas Annar yang baru dibentuk oleh MUI ini siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan BNN dan masyarakat untuk berjihad melawan penyalahgunaan Narkotika dan Obatan-obatan terlarang (Narkoba).
“Kalau di BNN ada Buwas (Kepala BNN, Budi Waseso), maka MUI mempunyai lembaga Ganas Annar. Dua lembaga ini akan disinergikan dalam usaha memerangi bahaya narkoba sehingga kerusakan di masyarakat dari bahaya narkoba dapat ditanggulangi,” tegas Kiai Makruf dalam sambutannya pada Rabu (9/11).
Adapun Wakil Ketua Ganas Annar adalah H. Mohammad Saiful Hadi, yang pernah menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara pada 2012 lalu. Sedangkan Ketuapanitia penyelenggara acara adalah Dr. KH. Shodikun, M.Si., yang juga Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat.
Pembentukan Ganas Anar ini merupakan amanat dari MUI Pusat dalam Rakernas IX yang diselenggarakan di Surabaya pada 24-27 Agustus 2015 lalu.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani