MUI Selenggarakan Rakornas Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat

DMI.OR.ID, JAKARTA – Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Senin (8/5) malam hingga Rabu (10/5) di Hotel Santika, Jakarta Timur.

Kegiatan ini mengangkat tema: Dakwah Islam Wasathiyah Sebagai Solusi Perdamaian Umat dan didukung oleh Axa Mandiri Redefining Insurance. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH. Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D., yang juga memberikan kata sambutan.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, DR. KH. Makruf Amin, yang juga Rais A’am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Beliau juga memberikan kata sambutan (taushiyah) di depan para hadirin.

Sejumlah tokoh nasional juga memberikan kata sambutan dalam pembukaan ini, yakni Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, DR. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M., dan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol). Drs. H. Syafruddin, M.Si. Turut hadir Presiden Direktur (Presdir) PT. AXA Mandiri Financial Services, Jean Philippe Vandenschrick.

MUI juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Axa Mandiri Financial Services perihal Program Edukasi Keuangan Syariah bagi Kaum Muslim Nusantara (Satu Juta Umat Mandiri).

PKS ini ditandatangai langsung oleh Ketuua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Makruf Amin, dan Director of Alternative Channel PT. AXA Mandiri Financial Services, Henky Oktavianus. Ia juga memberikan kata sambutan di depan lebih dari 100 peserta dan undangan yang hadir dalam pembukaan acara ini.

Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, para pembicara membahas berbagai macam hal tentang perkembangan dakwah terkini dan kaitannya dengan situasi sosial, politik, ekonomi, dan ideologi Pancasila, serta pertahanan dan keamanan nasional.

Beberapa isu krusial juga turut dibahas para pembicara seperti proses pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, serta kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Ir. Basuki Tjahaja Poernama, M.M., dan proses hukumnya yang sedang berjalan.

Turut dibahas secara serius tentang sikap tegas pemerintah dalam mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan bagaimana sikap resmi serta langkah-langkah MUI dalam menyikapinya.

Tema besar pembahasan ini ialah pembubaran ormas-ormas yang anti Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) RI Tahun 1945 serta bersikap ekstrim oleh pemerintah RI yang sah (ulil amri) dan berdaulat.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :