Serba-Serbi Permasalahan KDRT di Indonesia

DMI.OR.ID, SERANG – Berbagai permasalahan terkait kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering terjadi di sekitar kita. Permasalahan ini muncul serta dibahas secara terbuka dan kritis dalam Workshop Uji Coba Modul bertema: Pendampingan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk Muballighah pada Rabu (14/9) hingga Jumat (16/9).

Acara ini berlangsung di Kota Serang, Banten, dan diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kehidupan Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Pendidikan dan Latihan (Diklat), Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dalam pelaksanaannya, Kemenag RI bekerjasama dengan Departemen Pengembangan Potensi Muslimah dan Anak (PPMA) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Islam (BPTKI), dan Korps Mubaligh-Muballighah (KMM) DMI.

Dari pantauan DMI.OR.ID, beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini turut dibahas seperti kasus istri yang dijual dan digadaikan oleh suaminya hanya karena pesoalan ekonomi rumah tangga. Ada pula kasus seorang istri yang terpaksa harus bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, sementara suami hanya ongkang-ongkang kaki (bersantai-santai saja) di rumah

Kasus lainnya, banyak sekali anak kecil yang terpaksa jadi pengamen dan harus bekerja di pinggir jalan karena disuruh orang tuanya dan tuntutan ekonomi keluarga. Akibatnya, mereka tidak berangkat ke sekolah dan kehilangan hak pendidikannya.

Bahkan berbagai tindakan sadistis kerap kali terjadi di sekitar kita, seperti kasus pembunuhan anak oleh seorang ayah yang bekerjasama dengan istri mudanya saat melakukan pembunuhan. Kasus lainnya, beberapa tahun lalu ada seorang istri membunuh suaminya, lalu memutilasi jenazahnya.

Belum lagi peristiwa pelecehan seksual yang kerap dilakukan oleh keluarga sendiri. Misalnya, kasus pemerkosaan anak perempuan oleh ayah sendiri (incest), dan kasus pemerkosaan terhadap saudara kandung sendiri.

Berbagai peristiwa sadis dan kejam ini membuktikan betapa kasus-kasus KDRT sering terjadi di sekitar kita sehingga menjadi kewajiban kita semua untuk meminimalisir dan menanggulanginya.

Kasus-kasus KDRT juga tidak hanya menimpa kaum perempuan (istri) dan anak saja, tetapi juga laki-laki (suami), termasuk pembantu/ asisten rumah tangga. Dalam konteks inilah muballigh dan muballighah memiliki peran penting dan strategis untuk berdakwah di tengah-tengah masyarakat.

Itu sebabnya para muballigh dan muballighah harus memiliki bekal dan pengetahuan yang cukup baik terhadap permasalahan KDRT sehingga bisa memberikan pendampingan terhadap para korban kasus KDRT.

Dalam kegiatan ini, Ketua PP DMI Bidang Pengembangan Potensi Muslimah dan Anak (PPMA), Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si., menyampaikan dua materi tentang Kekerasan Ekonomi dan Seksual pada Pasangan Nikah serta Kekerasan Fisik dan Psikis pada Pasangan NIkah.

Sedangkan Ketua Depatemen PPMA PP DMI, Dra. Ida Rosyidah, M.A., menyampaikan materi tentang Realitas KDRT dan Kesadaran Kemanusiaan serta Muballighah sebagai Pendamping Korban KDRT.

Adapun Sekretaris Departemen PPMA PP DMI, Dr. Kustini, M.Si., yang juga Kepala Bidang Aliran dan Pelayanan Keagamaan Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, menyampaikan materi tentang Refleksi dan Penguatan Modal KDRT.

Kegiatan yang berlangsung sangat hangat, dinamis dan kreatif ini diikuti oleh sekitar 40 peserta secara antusias, setiap peserta juga mendapatkan satu buku pegangan untuk Penguatan Pemahaman Islam dan KDRT serta pendampingan Korban bagi Muballighah, dan satu buku modul berjudul Pendampingan Korban KDRT untuk Muballighah.

Para peserta juga diminta untuk secara jujur dan terbuka menuliskan pengalamannya di selembar kertas tentang hal-hal yang disukai dan tidak disukai dari pasangan hidupnya (suami/ istri) dengan tanpa menuliskan identitas diri. Lalu, para peserta mencari ayat-ayat suci al-Qur’an dan hadits nabi Muhammad SAW yang sesuai dan tepat untuk menanggulangi mpermasalahan itu.

Workshop uji coba modul ini juga dikemas dengan metode pembelajaran yang aktif dan kreatif serta memanfaatkan teknologi informasi. Misalnya dengan permainan (games), grup vokal, tanya-jawab, dan pemutaran film pendek yang mengisahkan kasus-kasus KDRT berdasarkan kisah nyata.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :