Wajib Mati

Kegiatan Pelatihan Khatib dan Imam yang saya selenggarakan berlokasi di Pulau Pantar, Kecamatan Baranusa, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ceritanya, setelah sekian lama tidak hujan, daerah ini terasa begitu gersang, panas terik, dan pepohonan kecil sudah banyak yang mati.

Bahkan bukit-bukit yang dilewati oleh kapal tampak sekali warnanya tidak hijau lagi, tetapi coklat kekuning-kuningan karena sudah mati. Kapal ini pun datang dan berangkat hanya seminggu sekali. Di daerah ini juga tidak ada penginapan, apalagi hotel.

Kata panitia, ada satu penginapan di dekat pelabuhan, tetapi airnya asin, sehingga saya pun menginap di rumah Ketua IKADI (Ikatan Dai Indonesia), Ustadz H. Rahman Alamsyah, di Kecamatan Baranusa.

Hal yang memprihatinkan, listrik PLN hanya menyala saat Pukul 17.30 – 18.00 WIB, itu pun masih bergilir. Misalnya saat shalat maghrib di masjid, ternyata listrik masih padam, Pukul 21.00 listrik baru menyala. Itu artinya, saat siang hari listrik disini wajib mati, kecuali hari Ahad karena ada kebaktian di gereja.

Sedangkan saat Jum’at listrik hanya menyala jam 10 karena ada ibadah sholat Jum’at. Kondisi ini pun sudah jauh lebih baik dibanding sekian tahun yang lalu. Itulah sisi lain Negarra Kestuan Republik Indonesia (NKRI) Harga Mati yang bisa saya ceritakan dari salah satu daerah tertinggal.

Penulis: Ustadz. Drs. H. Ahmad Yani

Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengkajian Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Dakwah (LPPD) Khairu Ummah, Jakarta

Bagikan ke :