DMI.OR.ID, NEW YORK – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, MBA., menyatakan RI akan mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2019 nanti.
“Sekarang ini, kita sedang lobi-lobi dengan negara lain. Kita butuh lobi yang kuat, nanti tahun 2019 kita akan ajukan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB,” tutur Wapres Kalla di depan seluruh peserta Sidang Umum PBB, di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (29/9) lalu, seperti dikutip dari laman www.antaranews.com.
Menurut Wapres, kehadiran Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB sangat penting karena DK PBB inilah yang melaksanakan fungsi sehari-hari PBB di seluruh dunia. “Dengan masuk sebagai anggota DK PBB, maka kita (Indonesia) menjadi bagian dari negara yang ikut mengambil kebijakan,” papar Wapres Kalla yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Indonesia, lanjutnya, bisa secara aktif melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Bagi Indonesia, PBB bisa menjadi wahana promosi untuk menjaga perdamaian dunia, keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kita juga bisa bicara soal reformasi PBB yang setara, tidak ada hak veto dan bagaimana PBB ke depan menjadi kuat,” kata Wapres Kalla yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani