Wapres Kalla Instruksikan POLRI Selesaikan Konflik Tolikara

DMI.OR.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, menginstruksikan pihak Kepolisian RI untuk menyelesaikan konflik antar kelompok warga di Kabupaten Tolikara, Papua, yang terjadi pada Jum’at (17/7) pagi.

Konflik ini telah menyebabkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tidak dikenal, terbakarnya musholla dan lebih dari 70 rumah dan kios di sekitarnya. Bahkan para jama’ah dilempari batu oleh massa tidak dikenal itu sehingga terpaksa membubarkan diri.

“Kejadian di Tolikara itu kita menyesalkan. Saya yakin bahwa kepolisian dan pimpinan daerah setempat dapat menyelesaikan dengan baik,” tutur Wapres Kalla yang juga Ketua Umum Pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu di sela-sela acara “Open House” di Istana Wapres, Jakarta, pada Jumat (17/7), sebagaimana dikutip laman www.republika.co.id dari kantor berita Antara.

Berdasarkan laporan yang diterima, lanjutnya, sumber persoalan itu bermula dari kesalahpahaman antar kelompok agama di Kabupaten Tolikara. Wapres Kalla juga menginstruksikan pihak kepolisian RI dan pimpinan kelompok adat setempat untuk menyelesaikan persoalan konflik antar keloimpok di Kabupaten Tolikara, Papua.

“Ya, kebetulan ada dua acara yang berdekatan, ada acara Idul Fitri dan ada pertemuan pemuka masyarakat gereja di sana. Memang asal-muasalnya soal speaker (pengeras suara). Jadi, mungkin butuh komunikasi lebih baik lagi untuk acara-acara seperti itu,” paparnya.

Wapres Kalla pun mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Tolikara untuk saling menghormati dan memahami satu sama lain, khususnya dalam kehdupan beragama. Warga harus dapat menahan diri dalam menyeleaikan perbedaan-perbedaan yang ada di sekitarnya.

“Mestinya, kedua-duanya menahan diri, masyarakat yang punya acara keagamaan lain harus salin memahami. Ini ada dua kepentingan yang waktunya bertepatan, satu Idul Fitri, satu lagi karena speaker, jadi saling bertabrakan,” jelasnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :