Wapres Kalla Terima Gelar Bapak Perdamaian Indonesia

DMI.OR.ID, MALANG – Universitas Islam Malang (Unisma) memberikan gelar Bapak Perdamaian Indonesia kepada Wakil Presiden (Wapres) RI, DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, pada Sabtu (31/10), saat berkunjung ke Unisma, Malang, dalam acara Groundbreaking Pembangunan Gedung Pascasarjana dan Rumah Sakit Islam Unisma.

Seperti dikutip dari laman www.republika.co.id, Wapres Kalla juga menerima pemberian karikatur Bapak Perdamaian dari Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Masykuri Bakri, M.Si, pada Sabtu (31/10) dalam kunjungan itu.

“Selama ini, Pak Wapres dianggap sebagai tokoh perdamaian yang dapat menjadi panutan masyarakat. Kami mohon bapak berkenan menerima karikatur perdamaian dari Unisma sebagai Bapak Perdamaian sekaligus sebagai warga kehormatan Unisma,” tutur Maskuri pada Sabtu (31/10).

Masykuri pun berharap agar para alumni Unisma dapat mengikuti jejak Wapres Kalla menjadi orang yang sukses, baik sebagai pengusaha maupun sebagai politisi. Ia juga berharap agar upaya-upaya yang telah dilakukan Kalla dalam mendamaikan berbagai konflik dapat ditiru.

“Mudah-mudahan Alumni-alumni Unisma nantinya seperti bapak (Wapres JK), menjadi orang hebat, menjadi entrepreuner sukses, menjadi bapak perdamaian, menjadi politisi hebat, dan menjadi Wapres RI,” ungkapnya.

Pendapat senada diungkapkan Ketua Dewan Pembina Yayasan Unisma, Prof. Dr. KH. Muhammad Tholhah Hasan. Ia menilai Kalla sebagai pemimpin yang teladan serta tokoh idola. “Wapres Kalla mampu mengembangkan usahanya dan menjadi pengusaha yang sukses,” tuturnya.

“Wapres Kalla berhasil dalam bisnis, dimana-mana ada usahanya. Sebagai politisi juga berhasil, sebagai Wapres dua kali. Juga talentanya untuk mendirikan universitas muslim Indonesia, mendirikan Rumah Sakit Islam, serta mendamaikan konflik-konflik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wapres Jusuf Kalla pun menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tokoh perdamaian. “Saya berharap agar masyarakat Indonesia dapat hidup berdampingan dan menciptakan perdamaian,” ujarnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :