DMI.OR.ID, SEMARANG – Sekitar 95 persen atau 37.000 masjid dari total 39.000 masjid di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ternyata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Ketua PW DMI Provinsi Jawa Tengah, Drs. KH. Achmad, menyatakan hal itu pada Ahad (27/12) siang, dalam sambutannya setelah terpilih kembali secara aklamasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) IV DMI Provinsi Jateng di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang.
“Kami meminta Lembaga Takmir Masjid (LTM) untuk segera mengurus persyaratan administrasi masjid-masjid yang belum memiliki IMB. Persoalan administrasi lainnya adalah sertifikat tanah masjid yang sebelumnya merupakan waqaf,” tutur Kiai Achmad pada Ahad (27/12), sebagaimana dikutip dari www.berita.suaramerdeka.com.
Menurutnya, masjid yang belum bersertifikat IMB dan memiliki sertifikat tanah waqaf sangat rentan dengan berbagai persoalan. Ini terjadi karena umumnya lahan diwaqafkan oleh orang tua, namun tidak jarang (sering) digugat oleh keturunannya setelah waqif (pewaqaf) meninggal dunia.
“DMI Provinsi Jawa Tengah tidak akan tinggal diam melihat hal ini. Kami akan bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta untuk mendata masjid mulai dari nama, lokasi, tahun pembangunan, status tanah, dan IMB-nya,” ungkapnya
Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Jateng ini pun mengakui selama ini tidak ada data yang valid mengenai berapa jumlah masjid yang ada di seluruh Jateng. Jadi, hasil pendataan ini akan dijadikan data base sebagai upaya awal untuk melengkapi persyaratan administrasi di setiap masjid.
Achmad pun mencontohkan kasus sengketa tanah waqaf masjid di daerah Mranggen, Demak. “Di Mranggen ada tanah waqaf yang sudah didirikan madrasah, IMB sudah ada, tetapi sertifikat tanah waqaf belum diurus. Akibatnya, tanah diminta lagi oleh anak (keturunan) pewaqaf (waqif),” ucapnya.
Hal-hal seperti ini, lanjutnya, harus disadari oleh para pengurus Lembaga Takmir Masjid (LTM). Para pengurus DMI di tingkat kabupaten/ kota hendaknya juga menginformasikan situasi ini kepada pengurus LTM di tempatnya.
Kiai Achmad pun menjelaskan kondisi terkini perkembangan DMI Provinsi Jateng. Saat ini,Pimpinan Daerah (PD) DMI sudah terbentuk di 20 kabupaten/ kota se-Provinsi Jateng, namun baru 16 kabupaten/ kota yang sudah dilantik.
Persoalan lainnya, ujarnya, ialah masjid multi fungsi dalam berbagai bidang yang hingga kini belum terwujud. “Masjid hendknya juga menjadi pusat pendidikan, sosial, dan pembinaan ekonomi umat, selain fungsi pokok sebagai tempat ibadah mahdah (wajib) ummat Islam,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan jenis-jenis masjid berdasarkan letaknya dan posisinya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama (Menag). “Sesuai dengan SK. Menteri Agama, masjid di desa dinamakan Masjid Jami’, di tingkat kecamatan dinamakan Masjid Besar, di tingkat kabupaten disebut Masjid Agung dan di tingkat provinsi disebut Masjid Raya,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, Muswil IV DMI Provinsi Jateng ini dihadiri oleh perwakilan dari 21 Pimpinan Daerah (PD) DMI se-Provinsi Jateng, serta perwakilan dari 14 Lembaga Takmir Masjid Agung dan Kementerian Agama se-Provinsi Jateng yang belum terbentuk PD DMI-nya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. H. Imam Addaruquthni, M.A., yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir Sekretaris Departemen Komunikasi, Informasi (Kominfo), Hubungan Antar Lembaga (Hubla) dan Luar Negeri (Hublu) PP DMI, H. Hery Sucipto, Lc., M.M.
Hadir pula Gubernur Provinsi Jateng, H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P., selaku narasumber utama (Key note speaker) serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Jateng seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Dalam Muswil yang berlangsung selama satu hari ini, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PW DMI yang dibacakan oleh Wakil Ketua PW DMI Jawa Tengah, Drs. H. Musman Thalib, M.Ag., dapat diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta Muswil yang hadir.
Muswil IV DMI Provinsi Jateng yang diketuai oleh dr. H. Affandi Ichsan ini juga berlangsung dalam suasana yang penuh kekeluargaan, hangat, aktif, dan dinamis.
Muswil ini dipimpin oleh tiga orang pimpinan sidang, yakni dr. H. Affandi Ichsan, Dr. H. Muhtar Hakim, dan Drs. H. Multazam Ahmad, M.A., yang juga Sekretaris PW DMI Jateng. Ketiganya juga disepakati secara aklamasi oleh seluruh peserta Muswil.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani