DMI.OR.ID, JAKARTA – Sejak tahun 2014 hingga akhir Juni 2017, Tim Akustik Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah memperbaiki akustik di 30.189 masjid dan musholla yang tersebar di berbaga wilayah Indonesia. Namun, jumlah ini baru mencapai 3,8 persen dari keseluruhan jumlah masjid dan musholla yang ada di Indonesia, yakni 787.837 bangunan sesuai data DMI pada tahun 2011.
Tim Akustik DMI, H. Musfidarizal, S.E., M.M., menyatakan hal itu pada Selasa (15/8) sore, saat diwawancarai oleh DMI.OR.ID.
“Alhamdulilah, Sejak tahun 2014 hingga akhir Juni 2017 lalu, Tim akustik DMI telah memperbaiki akustik di 30.189 masjid dan musholla di berbagai wilayah Indonesia. Namun, jumlah ini baru mencapai 3,8 persen dari 787.837 masjid dan musholla yang ada di seluruh Indonesia, sesuai data yang diperoleh DMI pada 2011 lalu,” tutur H. Musfidarizal pada Selasa (15/8) sore.
Menurutnya, sebanyak 30.189 masjid dan musholla yang akustiknya telah diperbaiki DMI itu tersebar di Provinsi Aceh, 245 masjid/ musholla; Sumatera Utara, 611 masjid/ musholla; Sumatera Barat, 1.162 masjid/ musholla; Riau, 381 masjid/ musholla; Kepulauan Riau, 413 masjid/ musholla; Jambi, 337 masjid/ musholla; dan Sumatera Selatan, 672 masjid/ musholla; serta Bengkulu, 133 masjid/ mushola.
“Lalu Provinsi Lampung, 890 masjid/ musholla; Banten, 1,713 masjid/ musholla; Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 2.363 masjid/ musholla; Jawa Barat, 3.849 masjid/ musholla; Jawa Tengah 3.655 masjid/ musholla; Daerah Istimewa Yogyakarta, 2.201 masjid/ musholla; Jawa Timur, 10.317 masjid; dan Kalimantan Barat, 100 masjid/ musholla; serta Kalimantan Timur, 82 masjid/ musholla,” paparnya.
Adapun di Provinsi Kalimantan Utara, lanjutnya, sejumlah 96 masjid/ mushola; Sulawesi Tengah, 172 masjid/ musholla; Sulawesi Selatan, 51 masjid/ musholla; Sulawesi Tenggara: 215 masjid/ musholla; Nusa Tenggara Barat, 53 masjid/ mushola; Nusa Tenggara Timur, 10 masjid/ musholla; dan Bali, 468 masjid/ musholla.
“Tiga provinsi lainnya yang telah memiliki mobil pemelihara akustik masjid namun karena beberapa hal program itu belum berjalan ialah Provinsi Suawesi Utara (Sulut), Gorontalo, dan Papua. Sedangkan provinsi yang sama sekali belum mengikuti program ini ialah Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat,” ungkapnya.
Berbagai permasalahan ini, imbuhnya, terjadi karena ketidaksiapan DMI WIlayah atau DMI Daerah dalam menjalankan program perbaikan dan pemeliharaan akustik masjid. “Termasuk daerah yang telah mengirimkan dua orang teknisi dan seorang driver untuk dilatih, namun programnya belum berjalan hingga kini,” ucapnya.
Saat ini, jelasnya, terdapat 100 unit mobil pemelihara akustik DMI yang telah dan sedang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia guna memperbaiki akustik (sound system) di masjid-masjid dan musholla-musholla. “Tepatnya, sejak tahun 2014 di Jawa dan sejak 2016 di wilayah luar Jawa,” jelasnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani