Umar bin Khattab Radiyallahu Anhum (RA) (581 – November 644) (bahasa Arab: عمر بن الخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad Sholallahu A’laihi Wassallam (SAW) yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin.
Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza. Ia lahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya bernama Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, yakni Al-Faruq, berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis. Padahal, masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar pun mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, “Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku”.
Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali.
Tetapi, setelah masuk Islam, belum diturunkan larangan meminum khamr (yang memabukkan) secara tegas. Sehingga ada kisah, pada malam hari, Umar bermabuk-mabukkan sampai Subuh. Ketika waktu Subuh tiba, beliau pergi ke masjid dan ditunjuk sebagai imam.
Ketika membaca surat Al-Kafirun, karena ayat 3 dan 5 bunyinya sama, setelah membaca ayat ke 5, beliau ulang lagi ayat keempat terus menerus. Akhirnya, Allah SWT menurunkan larangan bermabuk-mabukkan yang tegas.
– Memeluk Islam
Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Saat itu, Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya.
Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim, Nu’aim bin Abdullah, yang kemudian memberi tahu saudara perempuan Umar juga telah memeluk Islam. pun Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.
Di rumah, Umar menjumpai saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur’an (surat Thoha), ia pun menjadi marah akan hal itu dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya, ia menjadi iba, lalu meminta agar bacaan itu dapat ia lihat. Umar pun menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur’an itu dan langsung memeluk Islam pada hari itu juga.
– Kehidupan di Madinah
Umar adalah salah seorang yang ikut dalam peristiwa hijrah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar dan penyerangan ke Syria. Ia adalah salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammad SAW. Pada tahun 625 Masehi, putrinya, Hafsah, menikah dengan Nabi Muhammad SAW.
– Kematian Nabi Muhammad SAW
Setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW wafat pada hari Senin, 8 Juni 632 Masehi atau 12 Rabiul Awal Tahun 10 Hijriah di Madinah.
Namun persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat, melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya dan akan kembali sewaktu-waktu. (Hayatu Muhammad, M Husain Haikal)
Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar yang sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan:
“Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu dan tidak pernah mati.”
Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur’an :
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (surat Ali ‘Imran ayat 144).
Umar lantas menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.
– Menjadi khalifah
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia, yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid. Pemerintahan Umar juga mampu mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk yang terjadi di dekat Damaskus di tahun 636 Masehi, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan.
Pasukan Islam lainnya, dalam jumlah kecil, juga mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah di tahun 636 Masehi, di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu jenderal pasukan Islam, Sa`ad bin Abi Waqqas RA, berhasil mengalahkan pasukan Sassanid dan membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637 Masehi, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota itu. Umar pun diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre).
Namun, Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja itu. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan di tempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam.
Tahun 638 Masehi, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun keempat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
– Kematian
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar.
Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Penulis: H. Fachrurazi
Penulis buku Terjemahan Majmu’ Syarif, Jalan Kemuliaan Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat