Darurat COVID-19, DMI DKI Imbau Sholat Jumat Tidak Dilaksanakan

DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mengimbau agar masjid-masjid di wilayah DKI Jakarta yang tetap melaksanakan Ibadah Sholat Jumat di tengah pandemi virus corona baru atau COVID-19 untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan sebelum dan saat beribadah.

“Memang ada beberapa masjid yang konfirmasi tetap mengadakan shalat Jumat, maka itu kita imbau tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutur Ketua PW DMI Provinsi DKI Jakarta, Drs. KH. Makmun Al Ayubi, pada Jumat (20/3) di Jakarta, seperti dilansir dari laman http://www.antaranews.com.

Menurut Kyai Makmun, PW DMI Provinsi DKI Jakarta telah menerima banyak sekali pesan instan dan panggilan masuk dari sejumlah pengurus masjid di DKI Jakarta. Mereka melaporkan rencana untuk menunda sholat Jumat, namun ada juga yang tetap melaksanakan ibadah sholat Jumat.

“Pembatasan aktivitas di tempat ibadah, termasuk mengganti shalat Jumat di masjid dengan melaksanakan shalat Dzuhur di rumah, bersifat anjuran atau imbauan. Jadi tidak disertakan sanksi bila tidak melaksanakannya,” jelas Kyai Makmun.

Dengan tidak adanya sanksi ini, lanjut Kyai Makmun, maka masyarakat boleh-boleh saja menaati imbauan Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Dewan Masjid Indoneaia (DMI) atau tetap melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya.

“Kita (DMI) serukan semuanya itu untuk menunda 20 – 27 Maret, tapi kan seruan tidak ada sanksi, menjadi catatan saja buat kita,” ungkapnya.

Karena seruan Pak Gubernur Anies Rasyid Baswedan itu, lanjutnya, tidak main-main (serius) dan menunjukkan bahwa Jakarta memang sudah keadaan darurat.

“Dari hasil kordinasi tadi malam, Kamis (19/3), sebagian besar masjid di wilayah DKI Jakarta menyatakan setuju dengan seruan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Adapun untuk masjid yang tetap melaksanakan shalat Jumat, diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan seperti yang diserukan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) DMI, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla.

Kyai Makmun pun berpendapat bahwa kondisi darurat saat ini memaksa ummat Islam untuk meliburkan sholat Jumat. “Memang agak terpaksa meliburkan shalat Jumat,” imbuhnya.

“Kalau tetap melaksanakan, perhatikan protokol kesehatan seperti kondisi masjid bersih, shalat bagi yang sehat, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak, dan tidak bersalaman,” ucap  Kyai Makmun.

Selain itu, lanjutnya, DMI Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau agar para khatib memendekkan durasi khutbah Jumat dan tidak berlama-lama di masjid untuk menghindari penularan virus corona baru atau Covid-19.

Salah satu masjid yang mengonfirmasi tetap melaksanakan ibadah Shalat Jumat adalah Masjid Al Munawar di Jalan Raya Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Munawar, Ahmad Tsauban mengatakan pihak masjid akan memperhatikan kondisi masjid dan jamaah selama melaksanakan ibadah shalat Jumat.

“Kita tetap laksanakan, dengan meminimalisir risiko berupa membersihkan lokasi ibadah semaksimal mungkin, tentunya dengan pertimbangan dari dewan yayasan,” jelas Tsauban.

Masjid Al Munawar termasuk masjid terbesar yang ada di wilayah Pancoran, terdiri atas dua lantai dan memiliki kapasitas atau daya tampung sebesar 2.500 jama’ah.

Bahkan pada Jumat (13/3) pekan lalu, Masjid Al Munawar dipilih sebagai lokasi masjid pertama peluncuran Gerakan Semprot Disinfektan Bagi 10.000 Masjid untuk mencegah penularan Virus Corona atau COVID-19 oleh DMI.

Bahkan peluncuran ini dihadiri langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) DMI, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, yang mengimbau masjid untuk menjaga kebersihannya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Anggota Tim Nasional (Timnas) Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 DMI

Redaktur Website DMI.OR.ID

Bagikan ke :