DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menyelenggarakan kegiatan Semiloka Pemanfaatan Air untuk Pelestarian Lingkungan Berbasis Masjid, sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi lingkungan hidup, khususnya ketersediaan air di bumi Indonesia.
Ketua PP DMI Bidang Sarana, Hukum dan Waqaf, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, menyatakan hal itu dalam rilisnya kepada DMI.OR.ID, Kamis (10/9) sore.
“Kami prihatin terhadap kondisi lingkungan, khususnya ketersediaan akir di bumi Indonesia. Apalagi akhir-akhir ini ditambah dengan pembakaran dan pembalakan hutan yang sudah tidak terkendali,” tutur Ustadz Natsir pada Kamis (10/9) sore.
Kondisi ini, lanjutnya, telah mengakibatkan kelangkaan dan kesulitan air yang merupakan kebutuhan primer masyarakat Indonesia, khususnya ummat Islam. “Selain untuk keperluan sehari-hari seperti memasak, air juga sangat diperlukan untuk berwudhu dan bersuci, baik dari hadats kecil maupun hadats besar, serta untuk sanitasi di lingkungan rumah dan masjid,” ungkapnya.
Sembari mengutip data dari badan kesehatan dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), World Health Organization (WHO), Ustadz Natsir menyatakan jumlah kematian akibat penyakit yang ditularkan melalui air (water borne disease) mencapai 3,4 juta jiwa per tahun.
“Bahkan setiap tahun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI harus kehilangan 3 miliar dollar AS atau Rp 56 triliun akibat buruknya sanitasi, kebersihan dan kesehatan lingkungan. Sebagai organisasi kemasjidan, DMI merasa bertanggungjawab untuk berbagi kesejahteraan kepada masyarakat melalui pemanfaatan dan pengelolaan air berbasis masjid,” jelas Natsir.
Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu pun menyatakan DMI akan bekerjasama dengan MUI, Kemenkes, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), The United Nations Children’s Fund (UNICEF), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam acara Semiloka Pemanfaatan Air untuk Kesehatan dan Pelestarian Lingkungan Berbasis Masjid.
Kegiatan ini, lanjutnya, akan diikuti oleh para pengurus masjid raya di tingkat provinsi, masjid agung di tingkat kabupaten/ kota dan masjid di tempat tujuan wisata pelabuhan dan bandar udara.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani