DMI.OR.ID, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan membangun sebanyak 100 masjid semi permanen di wilayah terdampak bencana alam berupa gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Koordinator Pembangunan Masjid DMI di Sulteng, H. Yadi Jentak, menyatakan hal itu pada Selasa (9/10), seperti dikutip dari laman https://makassar.antaranews.com.
“Kami segera membangun masjid menggunakan baja ringan dan spandek. Bahan-bahan tersebut kami beli di Makassar dan dibawa ke Sulteng hari ini. Kami sengaja membeli bahan di Makassar agar cepat tiba di sana,” tutur H. Yadi Jentak yang juga Penghubung Umum Pengurus Harian (PH) Pimpinan Pusat (PP) DMI.
Sesuai dengan instruksi Ketua Umum PP DMI, Dr. (H.C.) H. Muhammad Jusuf Kalla, lanjutnya, DMI akan membangun masjid semi permanen di daerah terdampak gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi.
“Pembangunan masjid itu terbagi dalam dua tahap, tahap pertama sebanyak 30 unit, dan tahap kedua sebanyak 70 unit,” papar H. Yadi Jentak mengulangi ucapan H. Muhammad Jusuf Kalla yang juga Wakil Presiden (Wapres) RI.
Menurutnya, meskipun masjid-masjid ini hanya bersifat semi permanen, namun kualitasnya tidak kalah dengan masjid permanen. “Karena menggunakan bahan (bangunan) kualitas terbaik,” imbuhnya.
Masjid-masjid semi permanen itu, ujarnya, akan dilengkapi dengan karpet sehingga jamaah masjid menjadi lebih khusyuk saat sholat serta dilengkapi dengan pengeras suara (loud speaker).
“Tidak hanya itu. Atas arahan Wakil Ketua Umum (Waketum) PP DMI, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol) Drs. H. Syafruddin, M.Si, pada tahap pertama akan dibangun 30 unit masjid berukuran 10 x 10 meter sebanyak 10 unit dan ukuran 10 x 15 meter sebanyak 20 unit,” ungkapnya.
Saat ini, ucapnya, sudah mulai masuk musim penghujan sehingga kita harus bergerak cepat untuk membangun masjid semi permanen. “Jadi, mereka tidak kebasahan (terkena air) saat sholat,” kata H. Yadi Jentak yang juga ajudan pribadi Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani