DMI.OR.ID, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) berharap agar pemerintah melarang ‘kegiatan’ Pokemon Go karena sudah meresahkan masyarakat dan bisa merusak sendi-sendi kenyamanan masyarakat dan keluarga.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bidang Sarana, Hukum, dan Waqaf, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, menyatakan hal itu dalam rilisnya kepda DMI.OR.ID, Selasa (19/7) dini hari.
“Kegiatan ‘Pokemon Go’ dapat merusak sendi-sendi kenyamanan masyarakat dan keluarga, seperti menghabiskan waktu secara tidak produktif sehingga mengancam masa depan anak-anak muda,” tutur Natsir.
Akibat kegiatan Pokemon Go, lanjutnya, anak-anak muda dapat terjebak pada alam khayal sehingga mematikan kreatifitas, intelektual, dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sebagai bangsa yang harus membangun karakter dan kepribadian, apalagi sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi rakyat dan seluruh komponen bangsa dari unsur-unsur yang merusak,” papar Natsir.
Apalagi dari sisi keamanan sebuah negara, jelasnya, kegiatan Pokemon Go scara sengaja atau tidak sengaja telah melakukan close-up (pendalaman) dan pemetaan (mapping) terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Lebih berbahaya lagi jika nanti mengarah ke obyek-obyek vital negara yang harus dilindungi,” tegas Natsir yang juga Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Menurutnya, jika kegiatan Pokemon Go ini tidak segera dihentikan, maka kita khawatir masyarakat akan terjebak dan terlena dengan kegiatan tidak produktif yang dalam istilah agama disebut mubadzir. “Dengan pertimbangan lebih banyak mudhlaratnya daripada manfaatnya,” pungkas Natsir.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani