DMI.OR.ID, CIAMIS – Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis berharap agar para pengurus masjid benar-benar mengetahui situasi kehidupan warga yang tinggal di sekitar lingkungan masjid.
Ketua PD DMI Kabupaten Ciamis, Dr. H. Wawan S. Arifien, yang juga Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ciamis, menyatakan hal itu dalam sambutannya di acara Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2016 pada Rabu (2/11) di Aula Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar).
Kegiatan ini bertema: Revitalisasi dan Reaktualisasi Fungsi Masjid Sesuai Sunnah Rasul.
“Pengurus masjid harus tahu siapa saja yang biasa berjamaah di masjid agar keberadaan jemaah bisa terpantau seandainya suatu saat tidak ada jemaah masjid itu. Alasanya apa jemaah itu tidak ke masjid? Bisa saja tidak datangnya ke masjid karena sakit,” tutur Wawanpada Rabu (2/11).
Dengan kepekaan itu, lanjutnya, jika ada jemaah yang membutuhkan bantuan karena sakit atau hal lainnya. maka bisa cepat dicarikan solusinya oleh pengurus masjid. Selain itu, pengurus masjid juga harus peka terhadap kondisi perkembangan zaman.
Menurutnya, untuk menarik minat orang pergi ke masjid, pembangunan masjid itu harus sesuai dengan kebutuhan ummat Islam dan dapat mengimbangi perkembangan zaman. “Hal terpenting ialah melayani umat Islam untuk beribadah,” tuturnya.
“Keberadaan Masjid di tengah masyarakat berfungsi untuk melayani umat yang heterogen dalam artian ada orang tua, anak muda dan anak-anak. Untuk menarik minat mereka agar betah di masjid, maka masjid harus disesuaikan dengan kebutuhan ummat saat ini” ungkap Wawan.
Masjid, jelasnya, harus menjadi tempat yang nyaman bagi ummat yang akan melaksanakan ibadah. Masjid.Pengurus masjid jugaharuspe dengan kondisi saat ini.
“Sebagai contoh, di masjid bisa menyediakan tempat casan (charger) hand phone agar setelah beribadah, keperluan pribadi jamaah masjid juga terakomodir,” imbuhnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani