DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjjid Indonesia (DMI) dan Forum Silaturahmi (Forsil) Dewan Kemakmuran Masjid/ Musholla (DKM) se-Grand Depok City (GDC) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Masjid (PMM) pada Ahad (25/10) di Masjid Nurul Jannah, Cluster Azalea, kompleks GDC, Depok.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, acara ini terdiri dari dua sesi materi dan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengkajian PP DMI, Ustadz Drs. H. Ahmad Yani, selaku pembicara.
Ada beberapa materi yang dibahas dalam kegiatan ini, yakni terkait urgensi (peranan), fungsi, program, adab (kehormatan), problematika (tantangan dan hambatan) serta keuangan masjid. Acara ini juga diikuti sejumlah pengurus masjid dari sejumlah cluster di GDC, Depok.
Ustadz Yani juga meminta para peserta untuk menyampaikan sejumlah masalah, tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh para pegurus masjid yang hadir. Sedikitnya terdapat delapan permasalahan yang dihadapi para pengurus masjid itu.
Beberapa masalah itu, antara lain, terkait hal-hal khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam praktek ibadah di masjid, kesadaran untuk sholat wajib lima waktu berjama’ah di masjid yang maish minim, dan tidak ada koordinasi yang baik antara pengurus masjid dengan pemimpn formal di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Permasalahan lainnya yakni terkait sibuk dan pasifnya sebagian pengurus dan jama’ah masjid karena alasan pekerjaan dan keluarga, legalitas masjid seperti sertifikasi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanah waqaf, serta cluster-cluster di kompleks GDC yang belum memiliki masjid.
Ada pula permasalahan terkait pengaturan daging qurban di masjid-masjid pasca Sholat Idul Adha berjama’ah, serta jama’ah masjid yang belum mampu membina keluarganya untuk sama-sama beribadah di masjid.
Ustadz Yani juga memberikan kiat-kiat untuk menanggulangi permasalahan masjid yang dihadapi, yakni pengurus masjid harus menanamkan rasa toleransi atas berbagai perbedaan (khilafiah) cabang (furu’iyah) yang ada diantara pengurus dan jama’ah masjid. “Jangan ribut antar pengurus hanya gara-gara masalah khilafiah yang siftnya furu’iyah,” tuturnya.
“Kegiatan-kegiatan kemasjidan tidak selalu harus dilaksanakan di masjid, tetapi bisa di tempat-tempat lain yang nyaman sesuai keinginan para jama’ah. Pengurus masjid juga harus mengubah pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat. Kalau bisa, jangan datang ke rumah jama’ah untuk minta sumbangan, tetapi justru untuk silaturrahim dan memberikan hadiah,” paparnya
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani