DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, pada Ahad (6/3).
Kegiatan ini dimulai pada Ahad (6/3) pagi dengan kata sambutan oleh Ketua PW DMI Provinsi DKI Jakarta, Drs. KH. Ma’mun Al-Ayyubi, lalu berlanjut dengan sambutan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si.
Dalam sambutannya, Kiai Masdar membahas beberapa hal tentang peran dan fungsi masjid dalam konteks hubungan manusia dengan Allah SWT (hablumminAllah), serta hubungan sosial antar sesama manusia (hablumminannas).
Hal ini tercermin dari bangunan masjid yang memiliki dua bagian, yakni ruang utama dan serambi. Ruang utama masjid digunakan untuk ibadah wajib (mahdah) kepada Allah SWT, sedangkan serambi masjid digunakan untuk aktivitas sosial ummat.
Kemudian, acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, DR. H. Saefullah, M.Pd, yang mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ir. Basuki Tjahaya Purnama, M.M.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, acara terus berlanjut dengan pembekalan materi oleh Kepla Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Dr. H. Abdurrahman M.Ag., mengenai prosedur dan program sertifikasi tanah waqaf masjid yang berlaku di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, turut hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, M.A., untuk memberikan materi berikutnya kepada seluruh peserta Rakerwil I Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani