SumberDMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati pilihan politik masing-masing dalam kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang dilakukan sejumlah daerah di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, M.A., menyatakan hal itu pada Jumat (10/2), seperti dikutip dari laman www.republika.co.id.
“DMI menyerukan kepada masyarakat untuk tetap menjaga suana dan situasi politik yang kondusif serta mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati terhadap pilihan politik masing-masing individu,” tutur Imam pada Jumat (10/2).
DMI, lanjutnya, juga menyerukan agar masjid tidak dijadikan sebagai sarana dan tempat kegiatan politik golongan maupun politik praktis untuk memenangkan pasangan calon tertentu yang sedang berkontestasi dalam Pemilukada serentak ini.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan kemasjidan, DMI tidak melibatkan diri dalam tarik-menarik dan dukung-mendukung salah satu pasangan calon dalam kontestasi pemilukada 2017 ini,” tegas Imam yang juga Wakil Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) itu.
Menurutnya, masyarakat hendaknya menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, sesuai dengan pilihan nati nuraninya.
“Demi proses demokrasi yang jujur, adil, dan bertanggung jawab, DMI menyerukan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan dan hati nuraninya,” jelas Imam.
Dewan Masjid, imbuhnya, juga menyerukan agar pranata demokrasi dan hukum dapat ditegakan sepenuhnya oleh institusi-institusi yang bertanggung jawab dalam proses penyelenggaraan Pemilukada 2017 ini.
“Aparat penegak hukum pun harus menegakkan pranata demokrasi sesuai hukum yang berlaku sehingga pelaksanaan demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat ini dapat berlangsung tertib, aman, dan damai,” ungkap Imam yang juga tokoh Muhammadiyah ini.
Dewan Masjid, ucapnya, juga mengingatkan kepada ummat dan masyarakat untuk terus menjaga dan menumbuhkan ukhuwah Islamiyah, wathaniyah (kebangsaan), dan basyariyah (kemanusiaan) dalam rangka menjaga dan memperkuat tegaknya bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani