DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengumumkan Tarhib Ramadhan 1441 Hijriah / 2020 Masehi pada Kamis (23/4), sehari sebelum 1 Ramadhan 1441 Hijriah yang bertepatan dengan Jumat (24/4).
Tarhib Ramadhan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP DMI, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, M.B.A., dan Sekretaris Jenderal PP DMI, Dr. H. Imam Addruqutni, M.A.
Terdapat beberapa poin dalam Tarhib Ramadhan ini, antara lain, Pertama, dengan senantiasa memohon ridha serta ampunan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT), DMI menyerukan kepada seluruh umat beragama pada umumnya dan umat Islam pada khususnya untuk secara bersama menghormati hadirnya Bulan Ramadhan Karim yang merupakan salah satu bulan suci dalam Islam.
Kedua, khususnya kepada seluruh umat Islam, agar senantiasa menjalankan ibadah shiyam/ puasa di bulan Ramadhan dengan khusyuk dan khidmat sehingga mencapai tingkat Muttaqin, yaitu orang terbaik di sisi Allah SWT.
Ketiga, pada bulan Ramadhan tahun 2020 ini, kita semua dihadapkan dengan bahaya wabah Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). Jadi kita kondisikan untuk menegakkan prinsip menghindarkan persentuhan dengan orang lain, menjauhkan kebiasaan bertemu sampai meniadakan pola berkumpul bersama (jama’ah) dalam berbagai bentuk dan forum (physical and social distancing).
DMI mengajak segenap umat Islam untuk melaksanakan sholat Tarawih, Tadarrus al-Qur’an, dan mendengarkan atau memberikan Taushiyah Ramadhan oleh dan dalam lingkup keluarga di tempat tinggal maisng-masing.
Keempat, meskipun menegakkan prinsip Physical and Social Distancing, umat Islam hendaknya senantiasa memperkuat rasa persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama manusia (ukhuwah basyariyah), dan persaudaraan nasional (ukhuwah wathaniyah).
Harapannya, Ramadhan di tahun 2020 ini dapat melahirkan suasana harmoni sosial, keberagaman, serta mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Kelima, DMI menyatakan keprihatinan dan turut berduka cita atas meninggalnya para petugas medis yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) akibat wabah COVID-19.
Keenam, DMI menyerukan agar para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)/ Lembaga Ta’mir Majis (LTM) di seluruh Indonesia tetap menghadirkan kesyahduan dan kekhidmatan suara Masjid di tengah suasana keprihatinan ini, melalui loud speaker. Termasuk seruan mencerahkan untuk mewujudkan kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Ketujuh, dalam rangka meneladani Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam (SAW), para pengurus DKM / LTM hendaknya mmenyiapkan masjid untuk menghimpun serta mendistribusikan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) dan Zakat Fitrah.
Termasuk menafkahkan sebagian cadangan kas-nya bagi Masjid yang memikiki kelebihan untuk Bantuan Sosial dalam rangka memaksimalkan fungsi Masjid dalam memakmurkan masyarakat.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani