DMI.OR.ID., SEMARANG – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah (Jateng) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Jateng telah membuat buku panduan berjudul “Teks Khutbah Jumat Serentak Se-JawaTengah” dengan tema “Menyelamatkan Generasi Penerus dari Bahaya Narkoba“.
Seperti dikutip dari laman http://nasional.news.viva.co.id/, masjid-masjid se-Jateng telah menyampaikan khutbah Jumat secara serempak tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) pada Jumat (28/10). Keputusan ini dilakukan berdasarkan kebijakan MUI Jateng.
Ketua Dewan Pimpinan MUI Wilayah Jateng, KH.Ahmad Daroji, menyatakan bahwa materi khutbah Jumat bertema narkoba itu telah disebarkan ke seluruh masjid diJawa Tengah. Teks khutbah Jumat itu disusun MUI Jateng bekerjasama dengan BNNP Jateng dan DMI Jateng.
“Maka, materi khotbah di Jateng besok (28/10) akan sama. Mungkin ada sedikit improvisasi dari khotib, itu kami persilakan. Inisiatif khutbah serentak tentang materi narkoba ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda,” papar Kiai Daroji pada Kamis (27/10) di Semarang, Jateng.
Menurutnya, Narkoba menjadi musuh bersama yang harus ditangkal semua pihak, termasuk ulama. MUI sudah lama menginginkan adanya khutbah bersama melawan narkoba di Jateng. Tujuannya, agar masyarakat paham bahwa narkoba sangat berbahaya.
Pemilihan khotbah sebagai cara sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba juga dinilai Kiai Daroji sangat efektif. “Catatan saya, di Jateng ada 35 ribu masjid yang rata-rata dihadiri 300 jemaah saat salat Jumat,” ungkpnya.
Berdasarkan data yang dihimpun MUI dan BNNP Jateng, lanjutnya, jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba di Jateng telagh mencapai 650 ribu orang. “Jumlah itu mendekati kondisi darurat yang mencapai prevalensi 1,96 persen,” tegasnya.
“Tiap hari, kalau dihitung ada lima puluh orang meninggal dunia karena narkoba. Ini bahaya sekali. Kalau itu terjadi terus-menerus, akan terjadi kerusakan generasi muda kita,” katanya.
MUI juga merekomendasikan agar bahaya narkoba dimasukkan dalam kurikulum pendidikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng dan Kementerian Agama.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani