DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang memberikan insentif bagi para imam dan muazin masjid di seluruh Gorontalo. Kebijakan ini dibuat dengan pertimbangan 96 persen penduduk Gorontalo adalah Muslim, namun masjid-masjid justru tampak sepi dari jamaah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Drs. H. Imam Addaruquthni, M.A., menyatakan bahwa kebijakan Pemprov Gorontalo untuk memberikan insentif bagi imam dan muazin adalah bagian dari pemberdayaan masjid.
“Masjid memiliki potensi besar sebagai lembaga ummat dan tempat bertemunya jamaah dari berbagai macam latar belakang. Alangkah baiknya pemerintah sudah pro terhadap pemberdayaan masjid.
Kebijakan Pemprov Gorontalo ini perlu kita dorong untuk menjadi kebijakan resmi di setiap daerah. DMI pun terus mendorong pemerintah untuk memperhatikan masjid, termasuk pemberian insentif terhadap marbot masjid. Namun, dorongan itu tidak dilakukan secara resmi,” tutur Ustaz Imam pada Rabu (19/10), seperti dikutip dari laman www.republika.co.id.
Ustaz Imam pun mengakui kalau tingkat kesejahteraan Imam Masjid dan marbot di daerah-daerah masih mengalami kekurangan. Terkadang, mereka terlalu memperhatikan umat sampai tidak memikirkan kesejahteraan mereka.
“Selain insentif, para Imam, muazin, dan marbot masjid juga berhak memperoleh zakat. Insentif itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap imam masjid yang perlu dilakukan,” jelas Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) ini.
Menurutnya, saat ini masih banyak masjid yang kekurangan imam-imam masjid profesional, terutama dalam hal bacaan Al-Qur’an yang baik dan benar. Untuk mengatasinya, perlu ada insentif bagi imam masjid.
“Meskipun menjadi imam masjid bukanlah mata pencaharian utama, namun insentif dapat menarik imam masjid yang profesional dalam bacaannya. Kita membutuhkan imam masjid yang baik bacaannya, meskipun jamaah belum tentu memiliki bacaan yang baik,” ucapnya.
DMI, imbuhnya, juga berharap pemerintah dapat bekerja sama dengan masjid dalam berbagai bidang. Setidaknya ada dua program utama yang pernah dikerjasamakan antara DMI dengan pemerintah, yakni program di bidang kesehatan dan pendidikan.
Di bidang kesehatan, lanjutnya, masjid dapat turut menyebarluaskan gaya hidup bersih dan sehat dengan dakwah yang diberikan pengelola masjid. “Sedangkan di bidang pendidikan, ruangan masjid yang tidak digunakan dapat dimanfaatkan untuk ruang kelas seperti untuk fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD).
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani