DMI.OR.ID, JAKARTA – Pengurus masjid dan musholla di lintasan jalur mudik lebaran, di Pulau Jawa maupun Sumatera, hendaknya dapat melayani para pemudik yang sedang kembali ke kampung halaman, khususnya untuk pelayanan ibadah maupun sekedar beristirahat.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, menyatakan hal itu pada Kamis (30/5) malam, dalam rilisnya kepada DMI.OR.ID.
“Mengimbau kepada pengurus masjid dan musholla di jalur mudik untuk dapat melayani para pemudik yang transit untuk beribadah maupun sekedar beristirahat,” tuturnya.
Pengurus masjid, lanjutnya, dapat bekerjasama dengan instansi terkait seperti aparat kepolisian, Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menurutnya, pengurus masjid merupakan Khadimul Masajid sekaligus Khadimul Ummah yang memiliki kewajiban untuk melayani umat, baik dalam hal peribadatan maupun kemaslahatan umat.
“Khususnya dalam rangka Qiyamurramadhan dan menyambut Idul Fithri, hari haya umat Islam yang sudah menjadi hari raya nasional kita,” ungkapnya.
Pengurus Masjid di jalur mudik, ucapnya, dapat mempersiapkan tempat wudhu, toilet yang bersih dan memenuhi standar kesehatan serta keperluan minum para pemudik seperti air mineral.
“Hal-hal ini tentu bisa memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang mau transit, baik untuk beribadah maupun untuk sekedar istirahat. Termasuk pemudik yang biasanya membawa anak-anak dan mengajak orang tua,” imbuh H. Natsir yang juga Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu.
Pelayanan kepada saudara kita yang mau dan sedang mudik, tegasnya, merupakan pelayanan bagi para muhajirin. “Melayani para musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap individu atau jama’i melalui institusi masjid,” jelasnya.
Pelayanan ini, lanjutnya, meliputi masjid dan musholla di lingkungan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU), Rest Area, maupun masjid permukiman di sepanjang jalan jalur mudik, baik di Pulau Jawa maupun Sumatera dan tempat-tempat lain di seluruh Indonesia.
“Kepada pemudik, hendaknya mentaati peraturan lalu lintas serta menjaga kesehatan dan kebersihan selama perjalanan pulang ke kampung halaman. Pemudik juga harus berdo’a agar Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT) selalu memberi kelancaran dalam perjalanan dan sampai di tempat tujuan dengan selamat,” paparnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani