DMI.OR.ID, JAKARTA – Sebanyak 11.521 masjid telah diperbaiki sound system (akustik)-nya oleh Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) hingga akhir Juli 2015 ini. Masjid-masjid itu tersebar di Pulau Jawa, Bali dan satu masjid di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tepatnya di Provinsi Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Bali dan Kepri.
Staf teknisi akustik PP DMI, H. Aziz Muslim, menyatakan hal itu saat diwawancarai DMI.OR.ID pada Jum’at (21/8) sore di Kantor Sekretariat PP DMI, Jakarta.
“Saat ini, terdapat 50 unit mobil akustik baru yang sudah disiapkan oleh Ketua Umum PP DMI, DR. Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, dan sedang dalam proses branding (pembuatan merk) dan kompartemen (fasilitasi perlengkapan akustik). Jadi, total nanti ada 100 mobil akustik yang akan diserahkan Pak Kalla ke PP DMI,” tutur Aziz pada Jum’at (21/8).
50 mobil akustik baru itu, lanjutnya, akan dialokasikan ke luar wilayah pulau Jawa, khususnya wilayah-wilayah (Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Cabang (PC) DMI yang sudah siap dari sisi pembiayaan, pengelolaan mobil dan pelatihan teknisi akustik. “100 mobil akustik ini termasuk dalam program reguler,” tuturnya.
Adapun sistem pembiayaan mobil akustik ini, ungkapnya, menggunakan skema tiga tahap, yakni pertama, pembiayaan akustik penuh oleh PP DMI selama tiga bulan pertama, meliputi biaya honorarium teknisi akustik, pemeliharaan (maintenance) dan operasional mobil akustik, serta supply (penyediaan) peralatan akustik.
“Kedua, pembiayaan akustik bersama antara PW/ PC DMI dengan PP DMI selama tiga bulan berikutnya, yakni bulan keempat hingga bulan keenam, dengan skema fifty-fifty (50 persen ; 50 persen), meliputi honorarium teknisi, maintenance dan operasional mobil akustik, serta supply peralatan akustik,” jelasnya.
Ketiga, paparnya, pembiayaan akustik mandiri oleh PW/ PC DMI (100 persen) pada bulan ketujuh dan seterusnya, dengan status mobil akustik milik PP DMI yang beroperasi di wilayah dan daerah. Seluruh biayanya ditanggung oleh PW/ PC DMI, meliputi operasional dan maintenance mobil akustik, honorarium teknisi serta supply peralatan akustik.
Semua ini, ujarnya, termasuk dalam program reguler akustik PP DMI. Adapun sumber pendanaannya bisa berasal dari sumbangan (infaq) masyarakat, pemerintah kota (pemkot), pemerintah provinsi (pemprov), PP/ PW/ PC DMI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUM Daerah (BUMD) maupun donasi perusahaan swasta.
“Masjid-masjid yang termasuk dalam program akustik reguler ini umumnya adalah masjid-masjid menengah dan menengah bawah. Adapun masjid raya dan masjid jami’ di tingkat provinsi dan kabupaten masuk ke dalam program excelent atas instruksi langsung Ketua Umum PP DMI, Pak Jusuf Kalla,” ucapnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani