DMI.OR.ID, JAKARTA – Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA) harus membuka pintu seluas-luasnya untuk investigasi independen atas Tragedi Mina pada Kamis (24/9) pagi, dengan melibatkan negara-negara yang mengirimkan jama’ah haji atau anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si., menyatakan hal itu saat diwawancarai DMI.OR.ID, Jum’at (2/10) sore, di kantor PP DMI, Jakarta.
“Buka pintu untuk investigasi secara independen dengan melibatkan wakil-wakil negara Islam (OKI) sebagai pengirim jama’ah haji ke Makkah (Saudi Arabia), terutama negara-negara yang warganya terkena musibah akibat terinjak-injak dan bertabrakan dalam Tragedi Mina,” tutur Kiai Masdar yang juga Naib Amirul Haj Indonesia pada musim haji tahun ini.
Menurutnya, perlu ada forum dimana pemerintah KSA sebagai penyedia jasa (penyelenggara) ibadah haji dapat duduk bersama dan berdialog dengan negara-negara Islam yang mengirimkan jama’ah haji ke Makkah.
”Hal ini penting agar posisi bargaining (tawar) negara-negara konsumen (pengirim jama’ah haji) setara dengan posisi negara penyedia jasa (produsen),” papar Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Sebagai penyedia jasa ibadah haji, lanjutnya, pemerintah KSA harus transparan dan memberikan pertanggungjawaban yang clear (jelas) kepada ummat terkait Tragedi Mina.
“Jangan sampai musibah ini menjadi tidak jelas pertanggungjawabannya dan terulang kembali di masa depan,” harap Kiai Masdar yang juga anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ini.
Investigasi independen ini, ungkapnya, bukan masalah percaya atau tidak percaya (ummat Islam) dengan pemerintah KSA, melainkan sudah lazim dianut masyarakat internasional. Logikanya, kita (ummat Islam) mencari pertanggungjawaban sekaligus menjaga agar tragedi ini tidak terjadi dari waktu ke waktu.
“Jadi, tidak ada urusannya dengan mengganggu kekuasaan pemerintah KSA saat ini (Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud). Pemerintah KSA juga tidak perlu takut diintervensi dengan hal ini (investigasi indepenen),” tegasnya.
Dalam pandangan Islam, nyawa manusia sangat tinggi harganya. Apalagi dalam tragedi Mina jama’ah haji saling berdesak-desakan dan terinjak-injak oleh sesamanya. Hal ini menyangkut hak hidup segenap ummat manusia (jama’ah haji).
Terkait ibadah melempar Jumrah, Kiai Masdar membenarkan adanya anjuran resmi dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) RI agar jama’ah haji asal Indonesia melempar jumrah pada sore hingga malam hari. Pasalnya cuaca sangat ekstrim, matahari panas terik, dan jama’ah haji akan berdesak-desakan jika melempar jumrah pada siang hari.
“Jadi, jama’ah haji jangan terburu nafsu melempar jumrah pada pagi dan siang hari, jangan mengejar afdhol-nya ibadah jika kondisinya tidak memungkinkan, apalagi hukumnya sunnah. Ibadah yang wajib saja, seperti puasa ramadhan, bisa tidak dilakukan jika sakit berat,” pungkasnya.
Adapun jumlah jama’ah haji asal Indonesia yang wafat akibat tragedi Mina, hingga Sabtu (3/10) pagi pukul 09.00 Waktu Makkah, Saudi Arabia, mencapai 95 orang, dengan rincian 90 jama’ah haji dan lima orang pekerja Indonesia di Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi, H. Arsyad Hidayat, menyatakan hal itu pada Sabtu (3/10), seperti dikutip dari laman www.republika.co.id.
“Timidentifikasi PPIH Arab Saudi telah mengidentifikasi 95 jenazah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), terdiri dari 90 jama’ah haji dan lima orang pekerja Indonesia di Arab Saudi. Jumlah ini bertambah empat orang dari data sebelumnya,” tutur Arsyad pada Sabtu (3/0) waktu setempat.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani