DMI: Radikalisme Berbeda Dengan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

DMI.OR.ID., JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, menegaskan bahwa dakwah bermuatan amar ma’ruf nahi mungkar di masjid tidaklah sama dengan radikalisme. Jangan karena tidak setuju dengan dakwah  berbasis amar ma’ruf nahi munkar, lalu menganggap hal itu sebagai radikalisme.

“Cuma saya bilang, bedakan antara radikal dan amar ma’ruf nahi munkar. Jangan-jangan dia bicara amar ma’ruf nahi mungkar, karena kita tidak senang, dikritik, dia dikatakan radikal, tidak,” tutur Wapres Kalla pada Jumat (23/11) siang di Istana Wapres RI, seperti dikutip dari laman https://m.detik.com.

Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan hal itu saat memberikan kata sambutan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DMI. Terdapat lebih dari 250 peserta Rakernas I DMI yang berasal dari unsur-unsur Pimpinan Wilayah (PW), PP, dan tamu-tamu undangan lainnya.

Menurutnya, apa yang dimaksud dengan masjid terpapar radikal adalah masjid dimana ada khatib atau penceramah yang banyak menyampaikan materi radikal.

“Berita minggu ini, itu banyaknya masjid yang terpapar radikalisme. Mula-mulanya saya terkejut, saya pikir terkapar begitu kan, ternyata terpapar, saya pikir apa artinya terpapar, terpapar, (asal katanya) paparan, ini identifikasi (radikal),” jelas Wapres JusudfKalla.

Wapres Jusuf Kalla menyampaikan hal itu saat menanggapi temuan Badan Intelijen Negara (BIN). Temuan ini menyebutkan ada 51 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid.

Wapres Jusuf Kalla juga mendefinisikan radikalisme sebagai semua paham yang ingin mengganti tatanan negara secara tidak sesuai. “Saya minta penjelasan langsung dari BIN karena masjid yang terpapar radikalisme merupakan masjid pemerintah,” ungkapnya.

Dalam prosesi pembukaan ini, turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Dr. Sofyan Abdul Djalil, S.H., M.A., M.A.L.D., yang juga Ketua PP DMI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol). Drs. H. Syafruddin, M.Si., yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum)  PP DMI, dan Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan, Prof. Dr. dr. H. Fachmi Idris, M.Kes., yang juga Ketua PP DMI.

Hadir pula Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Dra. Hj. Puan Maharani, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Dr. H. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph.D., yang juga Ketua Majelis Pakar PP DMI, dan wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hj. Airin Rachmi Diany, S.H., M.H., M.Kn.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :