DMI.OR.ID, JAKARTA – Para khotib di masjid-masjid harus mampu menjadi agen perubahan. Saat ini, kebanyakan khotib di Indonesia belum mampu menjadi agen perubahan sehingga diperlukan peningkatan pembinaan terhadap khatib. Khususnya, dalam rangka mewujudkan transformasi sosial yang bersumber dari masjid.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs. H. Imam Addaruquthni, MA., menyatakan hal itu pada Senin (2/11), seperti dikutip dari www.republika.co.id.
“Saya harus katakan, kebanyakan khotib masih belum menjadi agen perubahan. Padahal, ini diperlukan untuk mewujudkan transformasi sosial yang bersumber dari masjid,” tutur Imam pada Senin (2/11).
Menurutnya, saat ini belum ada pengukuran yang akurat mengenai kualitas khatib-khatib masjid di Tanah Air. Namun, khatib masjid masih jamak mengusung tema-tema konvensional. “Saya amati, para khatib saat ini lebih banyak berbicara tentang persoalan halal-haram dan dosa-pahala,” papar Imam.
Dalam mewujudkan transformasi sosial yang terkait dengan pengetahuan para khatib, Imam mencontohkan tentang permasalahan masyarakat umum saat ini, yakni isu korupsi. Sayangnya, pengetahuan khatib tentang korupsi sangat sedikit.
“Saat ini, terdapat isu-isu yang masih jarang disentuh para khatib seperti soal kemiskinan, konflik sosial, konflik horisontal, problem remaja dan kesehatan. Saran saya, jama’ah dapat dilibatkan untuk memperbaiki kualitas khatib sekaligus meningkatkanpengetahuan masyarakat di sekitar masjid,” ungkapnya.
Para jamaah, jelasnya, juga dapat dilibatkan dalam dialog dengan pengurus masjid. “Inti tujuannya ialah ada atau tidaknya tindak lanjut berupa program pemberdayaan yang bersumber dari masjid,” tegas Imam.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani