DMI.OR.ID, JAKARTA – Tidak ada satu ayat pun di dalam kitab suci al-Qur’an maupun hadits dari Rasulullah Muhammad SAW yang secara eksplisit menyatakan Negara Islam atau Daulah Islamiyah. Terkait dengan pemerintahan, yang ada ialah negara keadilan, memerintah rakyat dengan keadilan.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si., menyatakan hal itu pada Senin (17/7) pagi, dalam sambutannya di acara bertajuk Kajian Masalah-Masalah Aktual Pengembangan Wawasan Multikultural Melalui Majelis Taklim yang dilaksanakan di The Akmani Hotel, Jakarta.
Dalam kegiatan ini, Kyai Masdar juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI. yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A.
“Ada tujuh orang (golongan) yang akan dilindungi oleh Alah SWT pada hari kiamat nanti, salah satunya adalah pemimpin yang adil. Ini sesuai dengan hadits sahih dari Rasulullah Muhammad SAW. Pemimpin yang adil tidak mengenal diskriminasi berdasarkan, suku, agama, etnis, ras, dan keyakinan terhadap rakyatnya,” papar Kyai Masdar pada Senin (17/7) pagi.
Kyai Masdar yang juga Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini pun mengutip hadits shahih dari Rasulullah Muhammad SAW, sebagai berikut:
قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ، فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ، الْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ، اجْتَمَعَا عَلَيْهِ، وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ، وَجَمَالٍ، فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى، حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا، فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ.
(صحيح البخاري)
“Artinya: ‘Tujuh Golongan yang dinaungi Allah di hari kiamat yang tiada tempat berteduh selain yang diizinkan Nya SWT, yakni Pemimpin yang Adil, dan pemuda yang tumbuh dengan beribadah pada Tuhannya, dan orang yang mencintai masjid masjid, dan dua orang yang saling menyayangi karena Allah, bersatu karena Allah dan berpisah karena Allah, dan orang yang diajak berbuat hina oleh wanita cantik dan kaya namun ia berkata : Aku Takut pada Allah, dan pria yang sedekah dengan sembunyi-sembunyi, dan orang yang ketika mengingat Allah dalam kesendirian berlinang air matanya,’ “(Shahih Bukhari).
Menurutnya, para pendiri bangsa tidak mendeklarasikan Repubik Indonesia (RI) sebagai negara Islam karena memiliki kebijaksanaan (wisdom) dan kearifan yang luar biasa terhadap kebhinekaan dan kemajemukan (pluaritas) bangsa Indonesia.
“Kenapa Indonesia tidak mendeklarasikan diri sebgai negara Islam? saya kira ini karena wisdom, kebijaksanaan yang luar biasa dari para pendiri bangsa. Ini merupakan hidayah dari Allah SWT. Islam merupakan agama terbesar yang dianut oleh rakyat Indonesia. Konsekuensinya, ummat Islam yang paling bertanggungjawab terhadap bangsa ini,” jelas Kyai Masdar.
Lalu, lanjutnya, ada pertanyaan, apakah tidak dijadikannya Indonesia sebagai negara Islam, secara formal, merupakan sebuah kesalahan doktrin atau dosa? Kenapa negara Islam tidak dijadikan sebagai doktrin sejak awal? “Ini karena tidak ada satu ayat pun dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan istiah negara Islam, Daulah Islamiyah,” jawab Kyai Masdar.
Kyai Masdar yang juga Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) itu pun menyatakan bahwa Indonesia sesungguhnya adalah negara Islam walau pun tidak secara formal. Secara kuantitas, etnis Jawa merupakan etnis terbesar di Indonesia dengan Islam sebagai anutan agama terbesarnya.
“Hingga kini, Indonesia masih bertahan sebagai negara yang utuh, dan bersatu padu dengan Islam sebagai anutan agama terbesar dan Jawa sebagai etnis terbesarnya. Kondisi ini saya kira suatu mukjizat dari Allah SWT. Apalagi semua agama langit ada di sini seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Yahudi, dan lain-lain,” ungkapnya.
Kyai Masdar pun medseskripsikan kemajemukan dan kebhinekaan bangsa Indonesia yang bersifat absolut karena melingkupi agama, kultur (budaya), bahasa, geografis, etnik, tradisi, dan aliran kepercayaan yang bersifat lokal.
“Semua agama langit ada di sini seperti Islam, Kristen, hindu, buddha, Yahudi, dan lainnya. Berbagai agama lokal dan aliran kepercayaan juga ada di Indonesia. Tidak ada negara yang se-plural Indonesia baik dri segi bahasa, budaya, geografis, keyakinan agama, kepercayaan, dan suku bangsa. Apalagi Indonesia merupakan negara besar yang terbagi atas tiga zona waktu,” jelasnya.
Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Agama, Layanan Keagamaan Badan Litbang (Balitbang) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kemenag RI
Adapun PKS itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara DMI dengan Kemenag RI yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) RI, Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, dan Waketum PP DMI, Kyai Masdar, dengan disaksikan langsung Wakil Presiden (Wapres) RI, DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, di Istana Wapres, Jakarta, pada Senin, 5 Desember 2016.
Dalam keiatan ini, turut hadir Ketua PP DMI Bidang Pengembangan Potensi Muslimah dan Anak, Ustadzah Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si., sebagai narasumber dengan makalah berjudul Pengembangan Wawasan Multikultural dalam Mewujudkan Toleransi di Majelis Taklim.
Pembicara lainnya ialah Dra. Hj. Tien Rohmatin dari Tim Penulis Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, dengan makalah berjudul Pengarusutamaan Wawasan Multikultural Melalui Majelis Taklim: Refleksi Terhadap Program Badan Litbang dan Diklat.
Hadir pula para pengurus dari Korps Muballigh Muballighah (KMM) DMI, termasuk Ketua Umumnya, Ustadzah Hj. Suryati Uwais, S.Ag., dan ibu-ibu dari Puslitbang Bimas Agama, Layanan Keagamaan Balibang dan Pusdiklat, Kemenag RI.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, acara berlangsung sangat interaktif melalui dialog antara narasumber dan peserta secara dinamis. khususnya dengan Kepala Puslitbang Bimas Agama, Layanan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI, Drs. H. Muharam Marzuki, M.S.,Ph.D sebagai pemandu sekaligus narasumber dalam acara ini.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani