DMI.OR.ID, JAKARTA – Ulama atau Kiai ialah gelar yang diberikan oleh masyarakat, bukan oleh intansi resmi atau pun pemerintah. Ulama atau Kiai bukan merupakan label yang diperoleh seseorang karena menyelesaikan pendidikan tertentu. Gelar tersebut diperoleh seseorang berdasarkan penilaian masyarakat. Di seluruh Indonesia, jumlah Kyai, ustaz, ulama, dan da’i itu ada jutaan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, M.B.A., menyatakan hal itu pada Ahad (13/9) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dikutip dari laman https://www.antaranews.com/.
“Kyai bukan merupakan label yang diperoleh karena menyelesaikan pendidikan tertentu, melainkan diperoleh berdasarkan penilaian masyarakat. Ulama atau Kiai itu gelar yang diberikan oleh masyarakat, bukan instansi resmi,” jelas Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla.
Hal yang harus diingat, lanjutnya, Ulama atau Kiai di Indonesia itu jumlahnya jutaan, bagaimana bisa disertifikasi sebanyak itu? “Bisa jadi juga ia (ulama) tidak bergelar (pendidikan formal) apa-apa, tetapi karena memiliki ilmu agama yang baik, maka masyarakat memberinya gelar ulama,” ujarnya.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ke-10 dan ke-12 itu pun menanggapi wacana sertifikasi da’i yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dan sempat menjadi polemik kontroversial di tengah masyarakat Indonesia.
“Sertifikasi itu khususnya untuk da’i yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi kantorpemerintah atau masjidnya hanya mengundang da’i yang sudah tersertifikasi, tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia,” tuturnya.
Menurut Tokoh Perdamaian Dunia yang akrab disapa JK itu, penerapan sertifikasi terhadap seluruh da’i di semua masjid yang ada di daerah bukanlah pekerjaan mudah. “Apabila Kemenag RI ingin melakukan sertifikasi terhadap para da’i atau penceramah agama, maka akan memerlukan waktu dan tenaga ekstra,” paparnya.
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani