DMI.OR.ID, BATAM – Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batam menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) V pada Ahad (17/1). Acara ini bertempat di aula lantai dua, Wisma Kementerian Agama (Kemenag) dan Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Centre, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dato’ H. Huzrin Hood, S.H., M.H., M.Pd.I., menyatakan hal itu dalam rilisnya kepada DMI.OR.ID, Rabu (20/1) pagi.
Kegiatan ini, lanjutnya, mengambil tema Revitalisasi Peran dan Fungsi DMI dalam Menata Masjid Masa Depan serta melibatkan berbagai institusi dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam lainnya di Kota Batam.
Beberapa diantaranya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, Kemenag Kota Batam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Batam, Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Batam, Badan Waqaf Indonesia (BWI) Perwakilan Batam, dan PD Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Batam.
Beberapa ormas lainnya adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Batam, PD Al-Jami’yatul Washliyah Batam, PD Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Batam, PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Batam, Persatuan Muballigh (PM) Kota Batam, dan PD Himpunan Bina Mu’alaf Indonesia (HBMI) Kota Batam.
“Dalam Musda IV DMI Kota Batam ini, H. Rudi, S.E., M.M., terpilih sebagai Ketua PD DMI Kota Batam periode 2015-2020, menggantikan ketua sebelumnya, Drs. H. Ahmad Dahlan, MH, Ph.D.,” tutur Huzrin.
Ketua PD DMI Kota Batam, lanjutnya, saat ini menjadi Wali Kota Batam Terpilih Periode 2016-2021, menggantikan Wali Kota Batam sebelumnya, Ahmad Dahlan, yang juga Ketua PD DMI Kota Batam selama dua periode.
“Dengan terpiihnya Rudi sebagai Waki Kota Batam dan Ketua PD DMI, semoga Kota Batam Madani mendapatkan berkah dari Allah SWT,” paparnya.
Seperti dikutip dari http://kepri.kemenag.go.id/, dalam sambutannya, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Drs. H. Zulkifli, menyatakan Kota Batam memiliki 1.177 masjid dan musholla, namun kebanyakan belum memiliki dokumen.
“Sebagai contoh, di Kecamatan Sekupang ada 147 masjid dan musholla. Dari jumlah itu, ada 104 masjid yang belum memiliki dokumen seperti surat hibah, Pengadaan Langsung (PL), atau pun sertifikat,” jelas Zulkifli .
Menurutnya, Kemenag sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait, seperti dengan BP Kawasan, untuk secepatnya mengeluarkan Rekomendasi Legalitas Rumah Ibadah yang ada di Kota Batam.
“Sebulan yang lalu, kami melakukan pertemuan dengan BP Kawasan dan Ketua BP Kawasan, Ir. H. Mustafa Wijaya,” paparnya.
Saat itu, lanjutnya, Mustafa langsung menginstruksikan bawahannya untuk segera mengurus legalitas rumah ibadah dengan menempatkan orang-orangnya di Kantor Kemenag.
“Pengurus masjid bisa langsung mendaftarkan legalitasnya di Kantor Kemenag Kota Batam,” tambah Zulkifli.
Dalam acara ini, turut hadir Ketua Dewan Pimpinan MUI Kota Batam, KH. Usman Ahmad, Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) NU Provisnsi Kepulauan Riau, Drs. H. Gani Lasa, M.M., dan beberapa pemantau.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani