Jika para ulama dan cendekiawan Muslim Indonesia ingin agar Indonesia menjadi kiblat pemikiran Islam dunia, maka perlu difikirkan pemikiran yang seperti apa yang akan di “jual” ke dunia itu.
Jika yang akan di “jual” adalah pemikiran pluralisme agama, kesetaraan gender, demokrastisasi dalam penafsiran teks agama, dan pemikiran Islam liberal, maka dunia tidak akan “membelinya”, sebab pemikiran itu semua tidak asli Indonesia, tapi barang asing yang diimpor.
Jika yang akan di “jual” adalah sistem pendidikan pesantren, maka pesantren perlu banyak berbenah diri dari tingkat menengah hingga tingkat perguruan tingginya.
Setelah itu, kita uji apakah sistem ini layak di “jual’ ke tingkat nasional atau tidak, dan apakah di tingkat nasional mampu bersaing dengan sistem pendidikan lainnya.
Jika itu semua sudah dilakukan saya kira kita tidak perlu menjualnya, sebab dunia pasti tahu mana barang yang bagus yang harus dibeli dan mana yang tidak.
Penulis: Dr. H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A, M.Phi