DMI.OR.ID, JAKARTA – Pembakaran sekitar 70 kios dan masjid Baitul Muttaqin di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, telah menimbulkan reaksi keras dari mayoritas bangsa Indonesia yang beragama Islam. Salah satunya ialah Aliansi Alim Ulama Indonesia (AAUI) yang mengeluarkan delapan pernyataan sikap.
Pembakaran itu dilakukan oleh puluhan orang yang diduga anggota jema’at Gereja Injili di Indonesia (GIDI) cabang Tolikara pada Jum’at (17/7) pagi, saat ummat Islam baru saja memulai rangkaian sholat Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah.
Menanggapi insiden pembakaran masjid ini, AAUI menyatakan delapan butir pernyataan sikap yang disetujui oleh 32 anggota Presidium AAUI dalam rilisnya yang diterima DMI.OR.ID pada Sabtu (18/7) pagi.
Pertama, presidium AAUI sangat menyesalkan dengan sedalam-dalamnya insiden Tolikara, karena insiden ini dapat meretakkan kerukunan antar ummat beragama di Indonesia. Kedua, AAUI mengutuk keras kelompok penyerang yang telah melanggar hukum dan prinsip-prinsip toleransi di Indonesia. Apalagi dengan semakin besarnya toleransi yang diberikan oleh kaum Muslimin.
Ketiga, mendesak aparat keamanan (POLRI), untuk segera mengungkap para pelakunya dan memproses mereka secara hukum dengan secepat-cepatnya. Keempat, Mengimbau para tokoh Muslim untuk menenangkan dan mengontrol umat dan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan pembalasan.
Kelima, AAUI mendesak majelis agama dan para tokoh kristen agar serius mendidik umatnya untuk menghargai hukum dan toleransi yang diberikan oleh kaum Muslimin, sebagai kelompok mayoritas mutlak di negeri ini.
Keenam, AAUI mengimbau semua pihak agar mewaspadai pihak-pihak tertentu yang bermain, mengadu domba antar umat beragama, dan menjadikan sentimen agama sebagai komoditas politik. Hal ini dapat merusak stabilitas nasional.
Ketujuh. AAUI meminta Dewan Gereja Indonesia (DGI) untuk memanggil pengurus GIDI, meminta pertanggung jawaban atas suratnya, memberi sangsi tegas terhadap oknum pengurus GIDI dan menyerahkan mereka ke pihak yang berwajib.
Kedelapan, AAUI mengimbau kepada tokoh-tokoh Islam, Kristen dan agama-agama lain untuk mengedepankan kerukunan antar umat beragama dan menjaga toleransi beragama. Hal ini penting dalam rangka menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang beradab dan berkemanusiaan.
Pernyayaan sikap ini disetujui oleh 32 orang Presidium AAUI, yakni Ketua Presidium AAUI, KH. Shohibul Faroji Azmatkhan, dan 31 anggota presidum lainnya seperti Habib Muhsin Alattas, KH. A. Cholil Ridwan, KH. Tengku Zulkarnain, Dr. H. Amirsyah Tambunan, Dr. H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc, MA, KH. Bakhtiar Nasir, Lc, MM, KH. Fahmi Salim, MA, Ustadz H. Iin Sholihin.
Anggota presidium lainnya yakni Dr. H. Manajer Nasution, Ust. Mifta Huda, S.Pd.I, Mesy, H. Mochammad Yunus, M.Pd.I, Prof. Dr. H. Habib Muhammad Baharun, SH, MH, Drs. H. Zainal Arifin Husain, Dr. Rahmat Abdurrahman, Lc, MA., Ust. Nur Hamim, S.Ag, KH. Ainul Yaqin, Dr. H. Muhammad Anda Hakim, dan SH, Brigjend Pol (Purn). KH. Anton Tabah.
Adapun anggota lainnya yakni Dr. dr. H. Taufik Pasiak, MA., KH. Muhammad Faiz Syukran Makmun, KH. Auzai Mahfuzh, KH. Ahmad Shobri Lubis, KH. Buya Yahya, KH. Nur Bahruddin, Hj. Fahira Fahmi Idris, SE, MH, H. Muhammad Lutfi Hakim, SH, MH, Brigjend Pol (Purn) Dr. H. Supriyadi, SE., SH., MH, Drs. H. Nasrullah, MBA, dan H. Abdullah Qamaruddin, Lc.
Dua anggota lainnya yakni Muhammad Ikhwan Abdul Jalil, Lc, M.Pd.I, dan KH. Nur Muhammad Iskandar, SQ.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani