DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Adinistratif (Kotif) Jakarta Selatan (Jaksel) menyelenggarakan kegiatan bertajuk Program Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid & Mushola, dan Pelatihan Keuangan Masjid & Program Pelayanan Masyarakat pada Sabtu (5/12) di Masjid Al-Ikhlash Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel.
Kegiatan yang didukung oleh Pimpinan Pusat (PP) DMI dan Bank Syariah Mandiri (BSM) ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Ketua PP DMI Bidang Sarana, Hukum, dan Waqaf, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, Direktur Eksekutif Badan Waqaf Indonesia (BWI), Drs. H. Ahmad Djunaidi, dan Ketua PD DMI Kotif Jaksel.
Hadir pula perwakilan narasumber dari BSM, Pemerintah Kotif Jaksel, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta seorang pakar di bidang pemulasaraan jenazah sesuai dengan tata cara Islam.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, kegiatan ini berlangsung dinamis dan atraktif dengan fokus beragam masalah terkait program sertifikasi waqaf masjid di Indonesia, khususnya di Kotif jaksel.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat program Sertifikasi Tanah Waqaf di Kotif Jaksel, sebagai proyek percontohan (pilot project) program yang dilaksanakan oleh PP DMI bekerjasama dengan BWI, Kementerian ATR/ BPN, dan Kementerian Agama (Kemenag).
“Undang-Undang (UU) Waqaf merupakan amanat dan kewajiban bagi ummat Islam Indonesia, khususnya para pemangku kebijakan terkait. UU Waqaf ini terkait erat dengan BWI, Kemenag, Nadzir yang berbadan hukum maupun tidak, dan Kementerian ATR/ BPN,” tutur Natsir pada Sabtu (5/12), saat menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Menurutnya, perlu ada evaluasi terus-menerus terhadap para pemangku kebijakan di bidang waqaf, khususnya masalah pertanggungjawaban, akuntabel, trust atau amanat para pengelola waqaf (nadzir). Apalagi berbagai jenis waqaf produktif telah berkembang pesat saat ini.
“Hendaknya mayoritas ummat Islam jangan menjadi beban, tetapi harus menjadi solusi bagi permasalahan ummat dan bangsa ini. Jadi, programm perecepatan sertifikasi waqaf masjid sangat penting. Waqaf produktif juga menjadi solusi dari permasalahan bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Sepatutnya, lanjut Natsir, waqaf tunai dan waqaf produktif ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk membantu pembangunan masjid, misalnya pembangunan toilet,saluran air dan halaman masjid.
Penulis: muhammad Ibrahim Hamdani