DMI.OR.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Penentuan (Itsbat) awal bulan Ramadhan 1436 Hijriah/ 2015 Masehi pada Selasa (16/6) Kantor Kemenag RI, Jakarta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Muhammad Machasin, MA, menyatakan kepastian pelaksanaan sidang Itsbat itu pada Sabtu (13/6).
“Proses sidang itsbat akan berlangsung tertutup dan menghadirkan perwakilan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan perwakilan negara-negara sahabat,” tutur Machasin seperti dikutip dari laman www.kemenag.go.id
Pra-Sidang Itsbat, lanjutnya, dijadwalkan mulai sejak pukul 16.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Badan Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal jelang awal Ramadhan 1436 Hijriah. Adapun proses sidang itsbat dijadwalkan berlangsung ba’da shalat Magrib, setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam telah mengadakan pertemuan dengan para pakar dan ahli hisab dan rukyat yang merepresentasikan ormas-ormas Islam, Mahkamah Agung, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN)/ Universitas Islam Negeri (UIN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Pertemuan ini juga merepresentasikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Planetarium, Bosccha Institut Teknologi Bandung (ITB), dan ahli falak perorangan. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Rapat Tim Hisab Rukyat Kemenag pada Selasa (9/6) lalu.
Direktur Urusan Agama Islam (URAIS) dan Pembinaan Syariah (Binsyar) Kemenag, Dr. H. Muchtar Ali, M.Hum, menyatakan pertemuan ini bertujuan untuk menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam menyikapi problematika hisab dan rukyat.
“Rapat Tim Hisab Rukyat Kemenag ini dilaksanakan dalam rangka menyusun laporan Tim Hisab Rukyat terkait persiapan sidang itsbat awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah 1436 H kepada Menteri Agama (Menag),” tegas Muchtar Ali saat membuka Rapat Tim Hisab Rukyat Kemenag itu.
Muchtar pun berharap Tim Hisab dan Rukyat berharap tim dapat menganalisis tafsir, hadits, dan fiqih tentang kriteria penetapan awal bulan Qamariah.
Sementara pakar astronomi dari LAPAN, Prof. Dr. H. Thomas Djamaluddin, menyampaikan beberapa pandangan terkait persoalan penetapan awal ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Menurutnya, penetapan itu bukan sekedar masalah penetapan waktu ibadah.
“Lebih dari itu, ada cita-cita besar yang ingin diwujudkan umat Islam, yakni mewujudkan kalender Islam yang mapan, yakni kalender yang bisa digunakan untuk penentuan waktu ibadah dan kegiatan muamalat seperti sosial, ekonomi, dan budaya,” paparnya.
Kalender ini, lanjutnya, harus bisa dibuat untuk puluhan tahun, bahkan ratusan tahun ke depan. Dalam hal in, diperlukan ilmu hisab (komputasi) astronomi. Namun, hasil hisab saja belum bisa menetapkan awal bulan kalau belum ada kriterianya.
“Kriteria menjadi salah satu dari tiga syarat utama untuk membangun sistem kalender yang mapan. Tiga syarat itu yakni pertama, adanya otoritas tunggal, kedua, adanya batas wilayah yang disepakati, dan ketiga, ada kriteria tunggal yang disepakati,” jelas Thomas.
Menurutnya, perbedaan penentuan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, bersumber dari belum adanya kesepakatan terhadap tiga persyaratan itu Di Indonesia, otoritas pemerintah belum sepenuhnya disepakati. “Saat ini, otoritas pimpinan ormas Islam masih lebih dipercaya,” paparnya.
Thomas pun mengakui kalau batas wilayah secara umum sudah disepakati, yakni batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), walaupun ada pula yang menginginkan batas wilayah global meskipun tanpa memberikan konsepnya.
“Masalah kriteria makin menampakkan perbedaan antar-ormas Islam, khususnya antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Islam (Persis),” jelasnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani