DMI.OR.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengembangkan waqaf produktif di Indonesia, yakni waqaf yang dapat memberdayakan perekonomian ummat Islam, khususnya yang kurang mampu.
Direktur Pemberdayaan Waqaf – Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Drs. H. Hamka, M.Ag, menyatakan hal itu pada Selasa (26/5) sore dalam kegiatan Lokakarya Nasional Waqaf dan Pengelolaan Aset-Aset Masjid.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Senin (25/5) hingga Rabu (27/5).
“Alhamdulilah, saat ini Kemenag RI telah berhasil mengembangkan waqaf produktif di beberapa wilayah di Indonesia, misalnya ruang rawat inap Very Important Person (VIP) di Rumah Sakit Islam Malang serta satu unit toko dan enam kamar kos Muslim di Kabupaten Buleleng, Bali,” tutur Hamka.
Contoh lainnya, lanjut Hamka, ialah Mini Market Aminah di Maros, Sulawesi Selatan, dan gedung Shopping Centre di kota Pekalongan, Jawa Tengah, dan budidaya peternakan sapi di kabupaten Gresik, Jawa Tengah.
Hamka pun menyatakan perlunya penyuluhan waqaf dalam bentuk “Kampanye Nasional tentang Waqaf” yang melibatkan seluruh stakeholders (para pihak) perwaqafan. Kemenag juga mengusulkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2010.
“Khususnya, terkait biaya satuan atas transportasi, konsumsi, dan akomodasi dalam proses pengukuran, survei, pemetaan, dan sebagainya atas tanah waqaf sebelum disertifikasi,” paparnya.
Kemeng RI, lanjutnya, perlu membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPN terkait pengaturan atas hal itu, serta memaksimalkan jaringan yang ada di daerah dalam input data tanah waqaf nasional ke dalam aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK).
“Adapun percepatan dalam pendataan tanah waqaf melalui SIWAK dapat dilakukan melalui program Monitoring dan Evaluasi (Monev),” paparnya.
Dalam sesi dialog ini, Ketua Departemen Sarana Hukum dan Waqaf(SHW) PP DMI, Dr. H. Nadjamuddin Ramly, MA, yang juga ketua panitia acara, menjadi moderator. Sedangkan Ketua Bidang SHW PP DMI, Drs. H. Muhammad Natsir Zubaidi, dan Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi dan Pengembangan SDM PP DMI, Drs. H.R. Maulany, SH, juga hadir di hari kedua ini.
Hadir pula bendahara PP DMI, Dra. Hj. Dian Artida. Kegiatan lokakarya waqaf ini juga didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Waqaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, dan Kementerian ATR/ BPN. Peserta pun tampak antusias mengikuti kegiatan Lokakarya Waqaf hari kedua ini.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani