DMI.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah menyelenggarakan pertemuan Pembahasan Penyusunan Pedoman Masjid Ramah Anak (MRA) pada Kamis (15/8), bersama-sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Hotel RedTop, Jakarta.
Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan berupa Draft (rancangan) Awal Nota Kesepahaman Tentang Program Percepatan Sosialisasi MRA antara PP DMI dengan Kementerian PPPA.
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini terkait erat dengan Program Percepatan Gerakan Nasional Sejuta MRA (GN SEMARAK) Tahun 2030 yang dicanangkan oleh DMI pada Maret 2019.
Pertemuan ini juga menyepakati draft awal tentang Buku Penyusunan Pedoman MRA. Dalam hal ini, Departemen Pemberdayaan Potensi Muslimah, Anak, dan Keluarga (PPMAK) PP DMI selaku pelaksana kegiatan dibantu oleh sejumlah badan otonom DMI, yakni Korps Muballigh-Muballighah (KMM) DMI, dan Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI.
Dalam pertemuan ini, hadir Ketua PP DMI, Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si., Sekretaris Departemen Pemberdayaan Organisasi dan Pembinaan Kewilayahan PP DMI, Drs. H. Chusnul Khuluk, M.M., dan anggota Departemen PPMAK PP DMI, Hj. Anisa Rahmawati, M.Pd.
Turut hadir Asisten Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA RI, Dra. Hj. Elvi Hendrani, Ketua Umum PP KMM DMI, Hj. Suryati Uwais, S.Ag., dan Bendahara Umum PP PRIMA DMI, Isma Saparni Piliang, M.Si., serta Ketua Departemen Hubungan Kemasyarakatan (Humas), Media dan Informasi PP PRIMA DMI, Achmad Hafiz Huzaefah.
Acara ini juga mejadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas tentang Evaluasi Pelaksanaan Sosialisasi Masjid Ramah Anak (MRA) pada Senin (12/8) pagi di Ruang Rapat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta.
“Kegiatan Program PErcepatan Sosialisasi MRA ini nanti juga akan melibatkan sejumlah mitra strategis DMI, yakni Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI serta KMM DMI dan PRIMA DMI,” tutur Hj. Maria Ulfah dalam pertemuan ini.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani