DMI.OR.ID, BONTANG – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mensosialisasikan program Masjid Ramah Anak (MRA) di Kota Bontang, Kalimantan TImur (Kaltim), pada Selasa (25/6) pagi bertempat di Auditoirium Taman 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang, Kaltim.
Tepatnya dalam acara Sosialisasi: Sinergi Mewujudkan RMA untuk Menuju Bontnag Kota Layak Anak. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dan PP DMI.
Salah satu narasumber dalam acara ini ialah Ketua PP DMI, Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si. Narasumber lainnya ialah Kepala Dinas PPKB Pemkot Bontang, H. Bahtiar Mabe, S.Sos, M.Kes., dan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreatifitas, dan Budaya – Kementerian PPPA RI, Dra. Hj. Elvi Hendrani.
Adapun narasumber utama dalam acara ini ialah Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase. Ia juga menyampaikan kata sambutan sekaligus membu acara ini secara resmi.
Dalam keterangan tertulisnya kepada DMI.OR.ID, Jumat (28/6), Hj. Maria Ulfah menyatakan bahwa acara sosialisasi MRA ini dihadiri sekitar 50 orang peserta yang berasal dari Pimpinan Daerah (PD) DMI, Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam Kota Bontang.
“Terdapat 12 DKM yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi MRA ini. 12 DKM itu mewakili empat tipe masjid, yakni Masjid Agung, MAsjid Besar, Masjid Jami’ dan Masjid Komunitas. Alhamdulillah, 12 DKM itu mau menuju MRA. Mau adalah tahap awal proses MRA,” papar Hj. Maria Ulfah.
Selanjutnya, ujar Hj. MAria Ulfah, DKM-DKM itu akan menuju tahap Mampu. Mereka akan dibantu oleh Pemkot Bontang agar mampu menuju MRA. Khususnya dalam bidang peningkatan sumber daya manusia (SDM) berbasis masjid.
“Pemkot Bontang sangat mendukung realisasi MRA di Kota Bontang. Misalnya, Pemkot memberikan honorarium kepada marbot dan imam masjid dengan standar ,upah minimum regional (UMR) Kota Bontang setiap bulannya.” ungkapnya.
Bahkan, imbuhnya, Kementerian PPPA pun langsung memberikan mandat kepada DMI Kota Bontang untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mau Menuju MRA kepada 12 DKM yang hadir.
“Mewakili Kementerian KPPA, Bu Elvi menyatakan hal itu. Tujuannya agar 12 DKM bisa mengikuti tahap Mampu Menuju MRA. Tahap ini akan dilakukan bersama-sama dengan pihak terkait,” jelasnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani