Kiai Masdar: Negara Harus Mengejawantahkan Sifat Ar-Rahman

DMI.OR.ID, JAKARTA – Sebagai lembaga sekuler duniawi, negara merupakan pengejawantahan dari sifat ArRahman (Maha Pengasih) yang dimiliki oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, di dunia. Negara bukanlah pengejawantahan dari sifat Ar-Rahim (Maha Penyayang) yang dimiliki oleh Allah SWT karena sifat ini hanya berlaku bagi orang-orang beriman saat hari kiamat tiba (Yaumiddin).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si., menyatakan hal itu pada Selasa (29/3) pagi, saat memberikan materi sosialisasi tentang empat pilar Republik Indonesia (RI) di Gedung Nusantara V Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Tepatnya, dalam acara bertajuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dalam Rangka Pelantikan Pengurus Baru DMI Kota Jakarta Selatan. Keempat pilar itu ialah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Allah baru akan menghakimi agama yang dianut manusia di akhirat kelak (hari kiamat). Dunia belum menjadi tempat penghakiman agama. Ada perbedaan antara sifat Ar-Rahman dan Ar-Rahim yang sangat jelas,” tutur Kiai Masdar pada Selasa (29/3) pagi.

Artinya, di dunia ini Allah SWT hanya menggunakan sifat Ar-Rahman untuk seluruh makhluk-Nya . Jadi, lanjutnya, siapa pun yang bekerja keras dan jujur maka akan sukses karena agama belum akan dihakimi di dunia.

“Negara ini tidak boleh berpihak kepada agama tertentu. Keyakinan tidak boleh dihakimi, yang boleh dihakimi adalah perilaku manusia berdasarkan hal-hal (pertimbangan) obyektif. Dalam hal perbedaan agama, rujukannya adalah Ayat Al-Qur’an yang berbunyi Lakum dinukum waliyaddiin, artinya: bagiku agamaku, bagimu agamamu,” tegasnya.

Dalam hal perbedaan fiqh, amaliah, dan mazhab di internal satu agama, paparnya, berlaku kaidah Walana A’maluna Walakum A’malukum seperti firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 139. Di dunia ini tidak ada satu pun agama yang hanya memiliki satu madzhab.

Bahkan dalam salah satu haditsnya, Nabi Muhammad SAW menyatakan di akhir zaman nanti Islam akan terbagi dalam 73 golongan. Hal ini dapat dipahami karena dimensi agama Islam yang sangat kompleks, meliputi hablumminAllah, hablumminannas, dan hablumminal alam. Sedangkan agama lainnya hanya meliputi hubungan manusia dengan Tuhannya saja.

Menurutnya, pemahaman komprehensif tentang peran negara sebagai pengejwantahan sifat Ar-Rahman inilah yang telah mewarnai kesadaran para founding fathers (pendiri bangsa) Indonesia. “Negara adalah bagian dari kehidupan dunia sehingga yang dihakimi adalah perilaku, bukan keyakinan,” ucap anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ini.

Dalam acara ini Ketua Pimpinan WIlayah (PW) DMI Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Drs. KH. Ma’mun Al-Ayyubi, secara langsung telah melantik PD DMI Kota Administrasi Jaksel.

Pelantikan ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, M.A. Adapun Ketua PD DMI Kota Administrasi Jaksel ialah KH. Sanusi Haji Dahlan (HD), dengan Sekretaris Drs. H. Eddy KS.

Usai pelantikan, Wakil Ketua MPR RI, Ustaz Hidayat, bersama Waketum PP DMI, Kiai Masdar, secara bergantian memberikan materi sosialisasi empat pilar kepada lebih dari 200 peserta yang mewakili masjid-masjid dan PD DMI Kota Administrasi Jaksel.

Berdasarkan pantauan DMI.OR.ID, kedua pemateri memberikan tinjauan umum tentang empat pilar Indonesia dari kacamata pondok pesantren, fiqh, dan Islam. Secara umum, dibahas juga tentang konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam

Dalam kesempatan ini, para peserta juga diberi kesempatan untuk mengajukan sejumlah pertanyaan sehingga diskusi berjalan sangat dinamis. Beragam hal tentang empat pilar Indonesia dibahas secara mendalam dan komprehensif dalam seminar ini.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

Bagikan ke :