DMI.OR.ID, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pendampingan khusus di bidang pendidikan terhadap anak-anak pengungsi Eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bersama tim relawan yang terdiri dari psikolog anak, pendongeng, perawat, counselor, dan penyuluh.
Ketua KPAI, Dr. H. Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., menyatakan hal itu pada Jumat (29/1) malam, dalam rilisnya kepada DMI.OR.ID.
Pendampingan khusus ini, lanjutnya, dilakukan di dua tempat penampungan para pengungsi Eks Gafatar, yakni di Gedung Federasi Olah Raga Karate Indonesia (FORKI), Cibubur, dan di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta.
“Dari data pengungsi yang diperoleh KPAI, terdapat 832 orang pengungsi di Asrama Haji Pondok Gede, terdiri dari 460 pengungsi aki-laki dan 372 pengungsi perempuan. Dari jumlah itu, terdapat empat orang ibu hamil, 34 bayi di bawah satu tahun, dan 109 bayi di bawah lima tahun (balita),” jelasnya.
Menurutnya, dari hasil penilaian (assesment) KPAI, ada cukup banyak anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP)yang putus sekolahkarena bergabung dengan organisasi ini.
Bahkan setelah pindah ke Kalimantan, ungkapnya, mereka juga tidak mengenyam pendidikan. “Ada yang mengaku Home Schooling, tapi ada juga beberapa anak yang tidak sekolah sama sekali,” paparnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu segera hadir untuk memberikan layanan pendidikan darurat serta membuat perencanaan untuk memenuhi hak pendidikan anak secara utuh dan menyeluruh (holistik),” tutur Asrorun yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Apalagi, lanjutnya, Kementerian Agama juga belum hadir untuk memberikan penyuluhan dan pemenuhan hak agama serta pendampingan dalam aspek keagamaan.
“Saat ini, KPAI telah menjalin kontak dengan Kemendikbud dan Kemenag guna memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak. Kemenag pun berjanji segera mengirimka tim penyuluh agama,” paparnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani